Pematangsiantar, buanapagi.com – Satreskrim Polres Pematangsiantar bersama pihak Kejaksaan Negeri Siantar, Kamis (08/04/2021) mengggelar reka ulang (Rekontruksi) kasus pembunuhan dengan tersangka Rohayani Br Purba alias Gea (32) dan korban Riamsa Br Nainggolan (72) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Medan Area Pematangsiantar. Sebelum berlangsungnya reka ulang adegan pembunuhan tersebut, warga yang telah lebih dahulu […]