Hukum&Kriminal

Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan, PT IIS PMKS Dapat Dipidana

Pekanbaru, buanapagi.com – Sesuai Pasal 65 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Undang – Undang Perlindungan dan Pengeleloaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) berbunyi, “Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia”. Dalam hal ini negara menjamin masyarakat dari dampak aktifitas pencemaran sekaligus perusakan lingkungan hidup, […]