Medan, buanapagi.com – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota (Sat Reskrim Polrestabes) Medan, menggerebek lokasi tempat hiburan malam Sky Garden, yang diduga juga, sering dijadikan sarang perjudian, yang beralamat di Jalan Tanjung Pama, Desa Kutalimbaru, Deli Serdang Sumatra Utara (Sumut), pada Jumat, (02/04/2021).
“Pada saat dilakukan penggeledahan oleh Polisi dan aparat gabungan dari TNI, berhasil mengamankan barang bukti narkotika sabu-sabu, beserta 50 senjata tajam (sajam), yang diduga akan digunakan untuk melawan petugas.
Kapolrestabes Medan, Riko Sunarko mengatakan “Selama ini, lokasi yang dijadikan tempat hiburan malam tersebut, juga sering dijadikan tempat peredaran Narkotika, jenis sabu-sabu dan ganja.
“Informasinya di tempat tersebut juga, menyediakan Narkotika jenis sabu-sabu dan ganja,” ucap Riko, pada saat memberi keterangan kepada Wartawan, di Mapolrestabes Medan, Selasa, (6/4/2021).
Lebih lanjut Riko mengatakan, bukan hanya itu, Polisi juga turut mengamankan 73 mesin judi Jackpot, beserta koin, 51 buah senjata tajam, satu unit televisi, serta dua buah dadu berukuran besar.
Saat melakukan penyisiran di lokasi, Polisi menginterogasi satu orang yang mengaku sebagai penjaga mesin judi tersebut.
Namun ketika digeledah dan interogasi, dari tangan orang tersebut, Polisi menemukan paket narkotika jenis sabu-sabu, beserta timbangan digital dan daun ganja kering.
Hingga kini, Polisi masih terus mengembangkan temuan tersebut. Saat ini petugas masih memburu pengelola tempat hiburan malam itu. Sebab saat digerebek, pengelola tempat hiburan malam itu melarikan diri dan masih diburu,” ucap Riko. (bp/TS)