Medan, buanapagi.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD)/Konsinyering terkait Pengamanan Aset dan Sertifikasi Hak Guna Bangunan (HGB) bersama PT PLN (Persero) UIP SBU dan Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten terkait yang menjadi kewenangan administrasi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara. (12/10/26).
Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan diskusi untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, memberikan kepastian hukum atas aset, serta mendorong percepatan proses sertifikasi tanah yang menjadi aset PT PLN (Persero).
Melalui kolaborasi dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan pengamanan aset negara dapat berjalan optimal guna mendukung tata kelola aset yang tertib, aman, dan berkepastian hukum.(bp/ril)





