Advetorial

Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan

Bogor, buanapagi.com – 25 Wali Kota dan delegasi pemerintah kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) berkumpul di Kota Bogor (06/10/2026) untuk bertukar pikiran dalam agenda Mayor’s Talk APEKSI ke 45 bertajuk Climate and Urban Resilience. Berlangsung di IPB Intenational Convention Center, para Wali Kota anggota Komisariat Wilayah III APEKSI tersebut berdiskusi tentang penguatan kapasitas kota dalam menghadapi perubahan iklim global dan cuaca ekstrem. Wali Kota Bogor, Dedie Abdu Rachim, membuka acara dengan menegaskan bahwa sinergi antar pemerintah kota menjadi sangat penting untuk mewujudkan kota Tangguh di tengah dinamika kondisi fiskal saat ini.

Kementerian ATR/BPN juga turut serta aktif dalam dialog tentang strategi penguatan kapasitas kota tersebut dengan memberikan perspektif pembangunan kota yang tangguh lewat arahan integrasi risiko iklim dan bencana ke dalam penataan ruang kota-kota. Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Reny Windyawati, mewakili Menteri ATR/KBPN, Nusron Wahid, menyampaikan arahan kebijakan nasional penataan ruang dalam menghadapi perubahan iklim, pemanfaatan informasi risiko iklim sebagai dasar kebijakan tata ruang, penguatan peran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata ruang yang adaptif terhadap perubahan iklim, serta peluang inovasi kebijakan pertanahan dan tata ruang untuk mendukung kota yang tangguh.

“Arahan kebijakan penataan ruang dalam menghadapi perubahan iklim berkembang dari kebijakan berwawasan lingkungan menjadi instrumen pencegahan dan pengurangan risiko melalui perencanaan ruang yang adaptif terhadap perubahan iklim berbasis risiko, dengan didukung kajian lingkungan hidup strategis” tegas Reny dalam sesi High-Level Policy Talk. Reny juga menyampaikan bahwa peluang inovasi untuk mendukung terwujudnya kota yang tangguh dapat dilakukan oleh Pemerintah Kota adalah melalui, antara lain, kebijakan pemenuhan Ruang Terbuka Hijau, pengendalian pemanfaatan ruang dan tanah melalui pengurangan alih fungsi lahan yang dibarengi dengan penegakan hukum dalam pemanfaatan ruang dan Reforma Agraria di mana kegiatan redistribusi tanah akan berkontribusi dalam pengurangan efek gas rumah kaca.

Strategi pengintegrasian risiko iklim dan bencana ke dalam penataan ruang kota sejalan dengan arahan Wakil Menteri Koodinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, dalam keynote-nya. “Perencanaan kota harus berbasis pada data dan risiko wilayah, oleh karena itu daya dukung dan daya tampung lingkungan menjadi dasar utama dalam proses penyusunan RTRW Kota dan RDTR serta data risiko iklim digunakan dalam memutuskan penataan ruang kota dan bukan dipakai setelah bencana terjadi”.

Dalam akhir sesi High-Level Policy Talk, Reny mengingatkan bahwa kedalaman rencana tata ruang menentukan opsi adaptasi perubahan iklim yang dapat dipilih, misalnya opsi retreat dapat diterapkan pada level rencana meso dan mikro dan Pemerintah Kota perlu mengoptimalisasi Data Center dan Artificial Intelligent dalam mendukung arus utama penanganan perubahan iklim.(bp/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *