Ragam

Rico Waas Mulai Pemeriksaan Seluruh Kendaraan Dinas dan Operasional Pemko Medan

Medan, buanapagi.com – Pemeriksaan kendaraan dinas Pemerintah Kota Medan dimulai. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menjadikan apel kendaraan dinas di halaman parkir Lotte Grosir Medan, Jalan Gatot Subroto, Selasa (6/10/2026), sebagai langkah awal penertiban dan penataan aset kendaraan Pemko Medan.

Apel tersebut diikuti seluruh Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kabag, Camat, dan Lurah se-Kota Medan. Sekitar 385 kendaraan dikumpulkan dalam kegiatan tersebut. Usai memimpin apel, Rico Waas bersama Pj. Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi dan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Suluh Aulia Harahap memeriksa langsung kendaraan yang terdiri dari sepeda motor dan mobil operasional.

Pemeriksaan meliputi kondisi fisik, kebersihan, perawatan, administrasi, pembayaran pajak, keberadaan kendaraan, hingga kesesuaian pengguna dengan pihak yang ditetapkan.

Rico Waas menegaskan kendaraan dinas merupakan aset pemerintah yang bersumber dari pajak masyarakat sehingga harus dijaga dan dirawat secara bertanggung jawab. Pengguna diminta segera memperbaiki kendaraan apabila mengalami kerusakan, menjaga kebersihan, serta memastikan administrasinya sesuai ketentuan.

“Harus dijaga, dirawat layaknya kendaraan milik sendiri. Namun, bukan berarti dianggap kendaraan milik sendiri tapi pemakaiannya untuk urusan pribadi,” tegasnya.

Rico Waas juga mengingatkan kendaraan dinas tidak boleh berpindah tangan atau digunakan oleh saudara maupun pihak lain yang tidak ditetapkan sebagai pengguna. Kendaraan hanya digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan kedinasan.

“Jangan sampai kendaraan dinas ini berpindah tangan, dipakai oleh orang yang bukan semestinya yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah Kota Medan,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah kendaraan dengan kondisi fisik dan pemeliharaan yang kurang baik. Beberapa kendaraan juga belum menyelesaikan administrasi pajaknya. Rico Waas meminta seluruh persoalan tersebut segera dibenahi dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

Menurutnya, pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi momentum mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola aset. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengecek kendaraan yang berada di bawah tanggung jawab masing-masing.

“Kita tidak ingin hari ini hanya saling menyalahkan, tapi kami menginginkan rekan-rekan bisa memperbaiki diri dan juga bisa mengevaluasi kinerja kita,” katanya.

Plt. Kepala BKAD Suluh Aulia Harahap mengatakan pemeriksaan awal ini untuk memastikan keberadaan dan kondisi aset kendaraan yang dikuasai seluruh OPD. Selain kondisi fisik, BKAD memeriksa administrasi, pembayaran pajak, serta pihak yang menggunakan kendaraan untuk memastikan aset berada pada pengguna yang berwenang.

Dari pemeriksaan awal, kata Suluh, ditemukan sejumlah kendaraan yang kurang terawat, administrasi pajaknya belum diselesaikan, serta kendaraan yang digunakan pihak yang tidak sesuai dengan penetapan.

Untuk membantu penertiban administrasi, BKAD menghadirkan layanan Samsat keliling di lokasi apel sehingga pengguna kendaraan dapat menyelesaikan pembayaran pajak.

Suluh mengatakan anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas telah tersedia pada masing-masing kecamatan. Karena itu, kecamatan diminta lebih peduli memastikan pajak kendaraan yang berada di bawah penguasaannya dibayarkan tepat waktu.

Kepala OPD juga diminta mengetahui kondisi seluruh kendaraan yang berada di bawah tanggung jawabnya. Kendaraan yang sudah tidak layak digunakan dapat diusulkan untuk penghapusan atau pemindahtanganan melalui bidang aset BKAD sesuai mekanisme yang berlaku.

Saat ini, Pemko Medan memiliki sekitar 5.000 kendaraan dinas roda dua dan roda empat. Dari jumlah tersebut, sekitar 444 kendaraan sedang dalam proses usulan penghapusan.

Setelah pemeriksaan awal, BKAD akan membentuk sejumlah tim untuk turun langsung ke seluruh OPD dan memeriksa kendaraan yang tercatat di masing-masing perangkat daerah.

“Setelah dari sini, ini kita bakal langsung turun ke masing-masing dinas untuk mengecek seluruh kendaraan yang tercatat di masing-masing dinas. Kita cek seluruh kondisinya, pajaknya, maupun kelengkapan berkasnya,” kata Suluh.

Pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan tersebut ditargetkan berlangsung sekitar satu bulan. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan mengecek keberadaan, kondisi, administrasi, pembayaran pajak, serta kesesuaian pengguna setiap kendaraan agar penataan aset Pemko Medan dapat dilakukan secara menyeluruh dan dipertanggungjawabkan.(bp2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *