Asahan

626 Peserta dari 25 Kecamatan Ramaikan FSQ Asahan 2026

Asahan, buanapagi.com – Suasana semarak mewarnai pembukaan Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026. Sebanyak 626 peserta dari 25 kecamatan siap menampilkan kemampuan terbaik dalam ajang seni budaya Islam yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (29/9/2026).

Festival tersebut dibuka langsung Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos, M.Si, dan dijadwalkan berlangsung selama empat hari, 29 September sampai 2 Oktober 2026.

Mengangkat tema “Dengan Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026, Mari Kita Bangun Sumber Daya Manusia melalui Pelestarian Seni Budaya Islam Sejak Dini,” kegiatan ini menjadi salah satu wadah pembinaan sekaligus pelestarian seni budaya Islam di Kabupaten Asahan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Mohammad Azmy Ismail AP, M.Si, mengatakan pelaksanaan FSQ dilakukan secara berjenjang. Pembinaan dan kompetisi dimulai dari tingkat desa/kelurahan dan kecamatan, kemudian berlanjut ke tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional.

Pada pelaksanaan tahun ini, jumlah peserta mencapai 626 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 280 merupakan peserta putra dan 346 peserta putri. Tiga cabang diperlombakan dalam FSQ Kabupaten Asahan 2026, yaitu Rebana Klasik, Bintang Vokalis dan Pop Religi.

Para peserta terbaik nantinya akan dipersiapkan untuk mewakili Kabupaten Asahan dalam Festival Seni Qasidah tingkat Provinsi Sumatera Utara.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin dalam sambutannya mengapresiasi keikutsertaan peserta yang datang dari seluruh kecamatan. Ia berharap para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian perlombaan dengan semangat serta menunjukkan kemampuan yang telah dipersiapkan melalui latihan.

Menurut Taufik, FSQ juga menjadi sarana untuk mengukur hasil pembinaan seni qasidah yang selama ini dilakukan secara berjenjang di tengah masyarakat. “Manfaatkan momentum ini untuk saling mengenal dan membangun hubungan baik dengan sesama peserta yang memiliki minat dan bakat yang sama,” pesannya.

Lebih lanjut, Bupati menyebut keberadaan FSQ memiliki keterkaitan dengan visi Pemerintah Kabupaten Asahan, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.”

Ia menjelaskan bahwa masyarakat religius diharapkan tidak hanya memahami ajaran agama, tetapi juga mampu mengamalkannya sesuai tuntunan agama. Dalam konteks tersebut, seni qasidah dinilai menjadi salah satu bagian dari upaya mendukung pembangunan masyarakat yang religius.

Bupati kemudian mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan FSQ dengan tetap mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku. Pembukaan FSQ secara resmi ditandai dengan penabuhan rebana oleh Bupati Asahan.

Sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat turut hadir, di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Sayed Tarmizi SH, MH, perwakilan Kejaksaan Negeri Asahan, Polres Asahan, Kodim 0208/Asahan, Danlanal Tanjung Balai Asahan, Yonif 126/Kala Cakti, para kepala OPD dan camat, perwakilan BUMN/BUMD, tokoh agama serta tokoh masyarakat.(bp\dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *