Ekonomi

Kinerja Jasa Keuangan Sumut Tumbuh, Kredit Perbankan Capai Rp332,6 Triliun

Medan, buanapagi.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara mencatat kinerja sektor jasa keuangan di Sumatera Utara tetap tumbuh positif. Pertumbuhan terlihat pada sektor perbankan maupun industri jasa keuangan nonbank.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito, menyampaikan perkembangan tersebut dalam Media Talk bertema “Sektor Jasa Keuangan Tumbuh, Literasi dan Inklusi Keuangan Menguat di Sumatera Utara” yang digelar di Kantor OJK Sumut, Selasa (22/9/2026).

Dari sektor perbankan, total aset bank umum tumbuh 3,33 persen. Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 4,29 persen menjadi Rp345,6 triliun, sedangkan penyaluran kredit tumbuh 7,67 persen menjadi Rp332,6 triliun.

Penyaluran kredit tersebut terutama mengalir ke sektor industri pengolahan sebesar 36,9 persen, pertanian 23,7 persen, dan perdagangan 20,2 persen. Sementara kualitas kredit masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) sebesar 1,96 persen.

Perhatian OJK juga diarahkan pada penguatan pembiayaan bagi sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Hingga 1 Juli 2026, kredit UMKM tercatat mencapai Rp80,4 triliun atau sekitar 24,2 persen dari total kredit perbankan.

OJK mendorong agar pembiayaan UMKM tidak hanya diberikan secara individual, tetapi dikembangkan melalui pendekatan ekosistem. Skema tersebut dapat melibatkan pemasok, pelaku usaha, pembeli hasil produksi atau off-taker, hingga perusahaan asuransi.

Menurut OJK, pendekatan ekosistem dapat membantu mengurangi risiko pembiayaan sekaligus memperkuat keberlanjutan usaha UMKM. Dengan demikian, akses pelaku UMKM terhadap pembiayaan formal dapat terus diperluas.

Sementara itu, kinerja Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) juga menunjukkan pertumbuhan. Total aset BPR/BPRS tercatat sekitar Rp3,7 triliun, sedangkan dana pihak ketiga mencapai Rp2,7 triliun dan kredit juga berada di kisaran Rp2,7 triliun.

Namun, kualitas kredit BPR/BPRS masih menjadi perhatian karena rasio NPL tercatat 10,32 persen. Karena itu, OJK mendorong penguatan permodalan, tata kelola serta konsolidasi industri BPR/BPRS.

Pada sektor perusahaan pembiayaan, total pembiayaan tercatat Rp24,1 triliun atau tumbuh 5,92 persen secara tahunan dengan tingkat Non-Performing Financing (NPF) 2,9 persen. Sementara industri modal ventura mencatat pertumbuhan pembiayaan sekitar 45 persen menjadi Rp711 miliar.

Pertumbuhan juga terjadi pada layanan fintech peer-to-peer lending legal. Penyaluran pembiayaan tercatat sekitar Rp3,97 triliun atau tumbuh 29 persen, dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) sebesar 1,77 persen.

Dari sisi akses masyarakat, OJK mencatat jumlah agen Laku Pandai di Sumatera Utara telah mencapai lebih dari 74.000 agen. Jaringan tersebut menjadi salah satu sarana untuk mendekatkan layanan keuangan kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang jauh dari kantor bank.

Sementara berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, tingkat literasi keuangan masyarakat Sumatera Utara mencapai 71,57 persen. Angka tersebut berada di atas tingkat literasi keuangan nasional sebesar 69,57 persen.

Untuk tingkat inklusi keuangan, Sumatera Utara tercatat sebesar 92,01 persen, sementara angka nasional berada pada 93,61 persen. Data tersebut menunjukkan masih adanya ruang untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Triyoga menegaskan, pertumbuhan sektor jasa keuangan tidak hanya dilihat dari peningkatan angka kredit dan pembiayaan, tetapi juga dari kualitas pembiayaan, perluasan akses, perlindungan konsumen serta peningkatan literasi keuangan masyarakat.

OJK Sumut terus mendorong industri jasa keuangan memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian daerah dengan tetap menjaga kualitas aset, tata kelola, perlindungan konsumen dan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. (bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *