Advetorial

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi  Percepat Penyusunan RDTR

Jakarta, buanapagi.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di Jakarta, Kamis (10/09/2026).

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan kerja sama tersebut diperlukan karena kebutuhan penyediaan RDTR dalam jumlah besar semakin mendesak. Menurutnya, kapasitas akademik perguruan tinggi dapat menjadi bagian penting dalam mempercepat penyelesaian RDTR.

“Kita membutuhkan kapasitas yang lebih luas dalam menghadapi kebutuhan penyelesaian RDTR, termasuk melalui kapasitas akademik yang dimiliki oleh perguruan tinggi,” ujar Wamen Ossy dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penyusunan RDTR Tahun 2026 melalui Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi di Kementerian ATR/BPN.

Berdasarkan data per 8 September 2026, telah tersedia 572 RDTR yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS). Jumlah tersebut telah mendukung penerbitan 751.364 konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) pada Agustus 2026.

Wamen Ossy menilai, semakin banyak RDTR yang terintegrasi dengan OSS, semakin besar peluang proses perizinan berusaha menjadi lebih cepat. Karena itu, percepatan penyusunan RDTR dinilai akan berpengaruh terhadap peningkatan penerbitan KKPR dan kemudahan izin berusaha.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, mengungkapkan bahwa penyelesaian RDTR pada 2026–2028 ditargetkan mencapai 1.703 RDTR. Untuk 2026, target difokuskan pada penyelesaian 500 RDTR.

Melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, Kementerian ATR/BPN menargetkan penyelesaian 62 paket dengan volume 145 RDTR di 18 provinsi. Konsentrasi terbesar berada di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, dan Jawa Barat.

“Kami telah mengirimkan total permintaan kesediaan kepada 40 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Total perguruan tinggi yang telah menyampaikan kesediaan kembali adalah 38,” jelas Suyus.

Rakor tersebut diikuti perwakilan perguruan tinggi negeri dan swasta dari berbagai daerah secara daring.(bp/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *