Medan, buanapagi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menghadiri Rapat Klarifikasi dan Verifikasi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Asahan, Kabupaten Asahan di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan di Kota Medan pada hari Jumat (18/09/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan, data, dan informasi yang relevan dari instansi terkait, sehingga kegiatan pengadaan tanah tersebut menghasilkan DPPT yang berkualitas, sehingga akan menunjang kelancaran pelaksanaan pengadaan tanah.(bp/ril)





