Advetorial

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan ESDM, Dukung Pengembangan Geotermal Indonesia

Jakarta, buanapagi.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kontribusinya dalam mendukung pengembangan panas bumi atau geotermal di Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian The 10th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta Convention Center (JCC).

Kementerian ATR/BPN menerima penghargaan “Outstanding Government Collaboration” sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi dan sinergi dalam mendukung pengembangan sektor geotermal nasional.

Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN Deni Santo yang menerima penghargaan tersebut mengatakan, apresiasi dari Kementerian ESDM menjadi pengakuan atas kontribusi nyata Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pengembangan panas bumi di Indonesia.

“Penghargaan ini merupakan pengakuan bahwa Kementerian ATR/BPN memberikan kontribusi yang nyata untuk pengembangan panas bumi di Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM dan penyelenggara IIGCC atas penghargaan ini, ” ujar Deni Santo usai menerima penghargaan di Jakarta.

Deni menjelaskan, kontribusi Kementerian ATR/BPN dalam pengembangan geotermal dilakukan melalui berbagai aspek pertanahan, terutama dalam memastikan ketersediaan dan kepastian hukum atas tanah yang diperlukan untuk pembangunan proyek panas bumi.

Pada tahap awal, Kementerian ATR/BPN berperan dalam mendukung proses pengadaan tanah bagi proyek-proyek pengembangan geotermal, termasuk proyek yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dukungan tersebut menjadi penting karena sejumlah proyek pengembangan panas bumi berkaitan dengan kepentingan umum dan membutuhkan kepastian ketersediaan lahan agar pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.

“Proyek-proyek pengembangan geotermal itu ada yang masuk sebagai PSN dan kategorinya untuk kepentingan umum. Karena itu, peran kami dimulai dari pengadaan tanah, ” jelas Deni.

Setelah proses pengadaan tanah selesai, Kementerian ATR/BPN juga berperan memberikan hak atas tanah guna memastikan kepastian hukum terhadap lahan yang digunakan dalam pembangunan dan pengembangan proyek geotermal.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN memiliki peran dalam penyelesaian apabila muncul persoalan atau sengketa pertanahan yang berkaitan dengan proyek panas bumi.

“Setelah selesai, kami juga memberikan hak atas tanah untuk memberikan kepastian hukum, dan apabila ada sengketa pertanahan, kami harus berperan dalam menyelesaikannya, ” lanjut Deni.

Penghargaan “Outstanding Government Collaboration” tersebut menjadi momentum bagi Kementerian ATR/BPN untuk terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian ESDM dan berbagai pihak yang terlibat dalam pengembangan panas bumi.

Sinergi lintas kementerian dinilai penting untuk memastikan aspek pertanahan tidak menjadi hambatan dalam pengembangan proyek energi terbarukan.

Dukungan melalui pengadaan tanah, pemberian kepastian hak atas tanah serta penyelesaian sengketa diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum bagi pembangunan proyek-proyek geotermal.

Pengembangan panas bumi juga menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia. Karena itu, kolaborasi antarlembaga diperlukan agar pengembangan sumber energi tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat bagi kepentingan nasional.

Melalui penghargaan tersebut, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam mendukung pembangunan sektor energi, khususnya pengembangan geotermal, melalui tata kelola pertanahan yang memberikan kepastian hukum dan mendukung kelancaran investasi serta pembangunan nasional.(bp/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *