Ragam

Rakor TIMPORA Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing di Parigi Moutong

Parigi Moutong, buanapagi.com — Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas instansi untuk mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Rakor yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu bersama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (20/8/2026), menjadi forum untuk memperkuat koordinasi sekaligus bertukar informasi antarinstansi terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, mengatakan pengawasan terhadap orang asing merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, koordinasi antara Imigrasi, pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, instansi terkait, hingga masyarakat perlu terus diperkuat.

“Karena itu, rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) berupaya meningkatkan koordinasi seluruh instansi terkait dalam pengawasan orang asing di Sulawesi Tengah, khususnya di Parigi Moutong,” kata Akmal, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, TIMPORA menjadi wadah strategis bagi seluruh instansi terkait untuk berkoordinasi dan bertukar informasi mengenai keberadaan maupun aktivitas WNA di Kabupaten Parigi Moutong.

Akmal menegaskan, koordinasi pengawasan tidak hanya dilakukan melalui forum rapat, tetapi harus terus berlangsung melalui komunikasi antarlembaga. Hal itu penting untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing tetap sesuai dengan ketentuan serta tidak mengganggu ketertiban masyarakat dan kepentingan nasional.

“Kehadiran orang asing di wilayah kita dapat memberikan dampak positif atau negatif terhadap masyarakat maupun kedaulatan bangsa. Untuk itu perlu dilakukan pengawasan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh orang asing,” ujarnya.

Di sisi lain, Imigrasi Palu juga menegaskan komitmennya memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian bagi WNA yang menjalankan kegiatan usaha dan investasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Akmal mencontohkan keberadaan WNA yang menjalankan bisnis durian montong di Parigi Moutong. Menurutnya, kegiatan usaha tersebut berpotensi memberikan dampak positif terhadap perekonomian dan pendapatan masyarakat lokal.

“Salah satu ialah kami memberi kemudahan kepada WNA yang pebisnis durian montong di sini. Kami juga mendukung karena hal itu dapat menambah pendapatan masyarakat asli Parigi Moutong,” katanya.

Menurut Akmal, kemudahan pelayanan bagi WNA yang menjalankan usaha secara legal merupakan bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat. Namun, kemudahan tersebut tetap harus diimbangi dengan pengawasan agar setiap kegiatan berlangsung sesuai aturan.

Ia berharap sinergi antaranggota TIMPORA semakin solid sehingga pengawasan terhadap orang asing dapat dilakukan secara efektif, terpadu, dan berkelanjutan tanpa menghambat kegiatan usaha maupun investasi yang sesuai dengan ketentuan.

Akmal juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam pengawasan orang asing. Menurutnya, pengawasan tidak semata-mata menjadi tanggung jawab Kantor Imigrasi maupun anggota TIMPORA, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.

“Selain itu, kami berharap pengawasan terhadap orang asing ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kantor Imigrasi ataupun anggota TIMPORA, melainkan seluruh lapisan masyarakat yang ada. Sehingga tidak ada satu celah pun yang dapat menjadi peluang untuk terjadinya pelanggaran keimigrasian,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, mengapresiasi peran TIMPORA dan Kantor Imigrasi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan hingga aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Menurutnya, koordinasi lintas instansi menjadi hal penting untuk memastikan setiap aktivitas WNA dapat terpantau dengan baik sekaligus mendorong terciptanya situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Melalui Rakor TIMPORA, pemerintah daerah bersama aparat dan instansi terkait diharapkan semakin cepat dalam bertukar informasi serta mengambil langkah sesuai kewenangan apabila ditemukan persoalan terkait keberadaan maupun aktivitas orang asing.

Penguatan koordinasi tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara, sembari tetap menciptakan iklim investasi yang sehat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong (Mad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *