Asahan, buanapagi.com – Desa Sipaku Area, Kabupaten Asahan, resmi ditetapkan menjadi Desa Binaan Imigrasi. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Sertipikat Desa Binaan Imigrasi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, SH, MH kepada Sekretaris Desa Sipaku Area Syahputra Arjuno.
Penyerahan sertipikat berlangsung di Lantai 2 Ballroom JW Marriott Hotel Medan, Kamis (20/08/2026), dalam rangkaian kegiatan penyerahan Sertipikat Desa Binaan Imigrasi, pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa dan peresmian Immigration Lounge.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto mengatakan, Desa Binaan Imigrasi merupakan mitra strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
Menurutnya, program tersebut salah satunya bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan hukum di bidang keimigrasian.
Selain itu, keberadaan desa binaan diharapkan dapat meningkatkan peran pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pengawasan terhadap orang asing. Program tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah penting agar warga memiliki kesadaran terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan keimigrasian.
Melalui Desa Binaan Imigrasi, pemerintah juga mendorong terbentuknya desa yang sadar hukum dan memiliki kepedulian terhadap isu – isu keimigrasian.
Kehadiran program tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Asahan. Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos, M.Si, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Sipaku Area.
Bupati mengatakan Pemkab Asahan siap mendukung pelaksanaan program tersebut secara penuh. Menurut Taufik, Desa Binaan Imigrasi memberikan manfaat bagi masyarakat karena dapat menjadi sarana edukasi sekaligus mendekatkan informasi dan layanan keimigrasian kepada warga desa.
“Program ini sangat bermanfaat karena dapat mengedukasi serta mendekatkan layanan keimigrasian langsung kepada masyarakat desa,” kata Taufik.
Ia menambahkan, program tersebut diharapkan mampu membantu mencegah TPPO, TPPM, serta pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural. Taufik berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat dan jajaran Imigrasi dapat terus diperkuat sehingga tujuan program Desa Binaan Imigrasi dapat berjalan optimal.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Dirjen Imigrasi RI, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Forkopimda Sumatera Utara, kepala daerah dan sejumlah tamu undangan lainnya.(bp/dil)



