Ekonomi

Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Meningkat, Lampaui Target RPJMN 2029

Jakarta, buanapagi.com – Indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia terus menunjukkan peningkatan. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan mencapai 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan berada di level 93,61 persen.

Angka tersebut meningkat dibandingkan hasil SNLIK 2025, ketika indeks literasi keuangan tercatat 66,64 persen dan inklusi keuangan sebesar 92,74 persen.

Capaian tersebut sekaligus telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 untuk 2029, yang menetapkan target indeks literasi keuangan sebesar 69,35 persen dan inklusi keuangan sebesar 93 persen.

Hasil SNLIK 2026 diumumkan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor BPS, Jakarta, Senin (10/8/2026).

SNLIK 2026 merupakan hasil kolaborasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Untuk pertama kalinya, ketiga lembaga tersebut bekerja sama dalam pelaksanaan survei guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.

Survei tersebut menjadi salah satu landasan dalam penyusunan kebijakan dan program peningkatan literasi serta inklusi keuangan, termasuk untuk memastikan produk dan layanan sektor jasa keuangan semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

SNLIK 2026 dilaksanakan di 38 provinsi dan mencakup seluruh 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan jumlah sampel sebanyak 75.000 responden berusia 15 hingga 79 tahun.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan SNLIK 2024 dan 2025 yang masing-masing melibatkan 10.800 responden di 120 kabupaten/kota pada 34 provinsi.

Pendataan lapangan dilaksanakan pada 26 Januari hingga 18 Februari 2026 melalui wawancara tatap muka menggunakan metode Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Pelaksanaan survei melibatkan 3.480 petugas.

Pengukuran literasi keuangan menggunakan sejumlah parameter, yakni pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku. Sementara indeks inklusi keuangan diukur berdasarkan penggunaan produk dan layanan jasa keuangan.

Cakupan survei juga diperluas dengan memasukkan berbagai sektor jasa keuangan dan produk atau layanan keuangan, mulai dari perbankan, pasar modal, perasuransian, lembaga pembiayaan, dana pensiun, pergadaian, lembaga keuangan mikro hingga fintech lending.

Berdasarkan klasifikasi wilayah, masyarakat perkotaan memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan lebih tinggi dibandingkan masyarakat perdesaan.

Indeks literasi keuangan di perkotaan mencapai 72,54 persen dan inklusi 95,47 persen. Sementara di perdesaan, masing-masing tercatat 64,42 persen dan 90,39 persen.

Dari sisi gender, tingkat literasi dan inklusi keuangan laki-laki dan perempuan relatif setara. Indeks literasi laki-laki mencapai 69,54 persen dan perempuan 69,61 persen. Sementara indeks inklusi masing-masing sebesar 93,49 persen dan 93,73 persen.

Berdasarkan kelompok usia, masyarakat berusia 26–35 tahun mencatat tingkat literasi dan inklusi tertinggi. Indeks literasinya mencapai 78,70 persen dan inklusinya 96,27 persen.

Sementara kelompok usia 15–17 tahun menjadi salah satu kelompok dengan tingkat literasi terendah, yakni 56,04 persen. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan edukasi keuangan sejak usia dini.

Hasil survei juga menunjukkan adanya hubungan yang kuat antara tingkat pendidikan dan literasi serta inklusi keuangan. Semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin tinggi pula indeks yang tercatat.

Indeks literasi keuangan masyarakat yang tidak atau belum pernah sekolah hingga tidak tamat SD berada di angka 45,23 persen. Angka tersebut meningkat menjadi 59,67 persen bagi lulusan SD, 67,72 persen lulusan SMP, 79,17 persen lulusan SMA dan mencapai 93,46 persen bagi lulusan perguruan tinggi.

Pada sisi inklusi, kelompok yang tidak atau belum pernah sekolah hingga tidak tamat SD mencatat angka 85,80 persen, sedangkan lulusan perguruan tinggi mencapai 99,49 persen.

Berdasarkan pekerjaan, kelompok pensiunan atau purnawirawan memiliki indeks literasi keuangan tertinggi sebesar 85,15 persen, disusul pegawai atau profesional 85,12 persen dan pengusaha atau wiraswasta 76,51 persen.

Sebaliknya, indeks literasi terendah tercatat pada kelompok tidak atau belum bekerja sebesar 53,89 persen, petani/peternak/pekebun/nelayan 59,75 persen serta pelajar/mahasiswa 62,72 persen.

Berdasarkan provinsi, DKI Jakarta mencatat indeks literasi keuangan tertinggi sebesar 84,01 persen, disusul Kalimantan Selatan 79,69 persen dan Bali 78,77 persen.

Untuk indeks inklusi keuangan, tiga provinsi tertinggi adalah DKI Jakarta sebesar 99,74 persen, DI Yogyakarta 98,74 persen dan Kepulauan Riau 98,43 persen.

Secara umum, masih terdapat sejumlah provinsi yang mencatat indeks literasi dan inklusi di bawah angka nasional, terutama beberapa wilayah di kawasan Indonesia bagian timur.

Dari sektor jasa keuangan, perbankan dan Penyelenggara Program Jaminan Sosial menjadi sektor dengan tingkat literasi dan inklusi yang relatif tinggi. Literasi keuangan perbankan mencapai 66,46 persen dan inklusinya 70,64 persen. Sementara pada Penyelenggara Program Jaminan Sosial, masing-masing mencapai 65,13 persen dan 77,13 persen.

Untuk keuangan konvensional, indeks literasi mencapai 69,57 persen dengan indeks inklusi 93,53 persen. Sementara indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,07 persen dan inklusinya 13,24 persen.

Hasil survei juga menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat mengenai penjaminan simpanan sudah terbentuk, tetapi belum merata dan belum sepenuhnya terhubung dengan pengenalan terhadap LPS.

Sebanyak 62,51 persen pemilik rekening mengetahui bahwa simpanannya dijamin. Namun, hanya 46,31 persen yang mengenal LPS. Sementara pengetahuan mengenai penjaminan polis masih rendah, yakni 12,47 persen dari pemilik produk asuransi non-Penyelenggara Program Jaminan Sosial.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa tantangan literasi LPS ke depan tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi juga memastikan masyarakat memahami hubungan antara simpanan yang dijamin, LPS sebagai lembaga penjamin dan mekanisme penjaminannya.

Segmentasi masyarakat menunjukkan 38,8 persen sudah mengetahui penjaminan simpanan sekaligus mengenal LPS. Sebanyak 23,7 persen mengetahui penjaminan simpanan tetapi belum mengenal LPS, sementara 7,5 persen mengenal LPS tetapi belum memahami penjaminan simpanan.

Yang menjadi perhatian utama adalah sekitar 30 persen masyarakat yang belum mengetahui penjaminan simpanan maupun LPS. Kelompok tersebut menjadi salah satu sasaran prioritas program literasi LPS.

OJK, LPS dan BPS menilai hasil SNLIK 2026 perlu menjadi dasar untuk memperkuat strategi literasi dan inklusi keuangan secara lebih terarah.

Program edukasi akan diprioritaskan kepada masyarakat perdesaan, kelompok usia 15–17 tahun dan 51–79 tahun, masyarakat dengan tingkat pendidikan SMP atau lebih rendah serta kelompok petani, nelayan, pelajar, mahasiswa dan masyarakat yang belum bekerja.

Khusus LPS, strategi literasi ke depan diarahkan agar lebih tepat sasaran, tepat pesan, tepat kanal dan tepat pendekatan. Edukasi tidak hanya dilakukan secara massal, tetapi disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing kelompok masyarakat.

Edukasi juga akan diperluas melalui berbagai titik aktivitas masyarakat, seperti perbankan, BPR/S, pasar, koperasi, komunitas, pemerintah daerah hingga berbagai kanal digital dan titik interaksi nasabah.

Selain itu, pemahaman mengenai Program Penjaminan Polis perlu mulai dibangun sejak dini. Rendahnya tingkat awareness menunjukkan perlunya edukasi bertahap dan sistematis agar masyarakat memahami keberadaan, tujuan dan mekanisme program tersebut.

Hasil SNLIK 2026 menjadi pijakan bagi OJK, LPS, BPS dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan nasional.

Ke depan, keberhasilan program tidak hanya diukur dari semakin banyaknya masyarakat yang terjangkau edukasi, tetapi juga dari semakin banyaknya masyarakat yang benar-benar memahami produk dan layanan keuangan, mengetahui perlindungan terhadap simpanannya, mengenal lembaga penjamin serta mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat.

Penguatan literasi dan inklusi keuangan diharapkan pada akhirnya mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperkuat ketahanan sektor keuangan dan mendukung stabilitas sistem keuangan nasional. (bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *