Hukum&Kriminal

Polres Binjai Ungkap 27 Perkara, 34 Tersangka Diamankan

Binjai, buanapagi.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai mengungkap 27 perkara tindak pidana dengan mengamankan 34 orang tersangka. Pengungkapan tersebut mencakup sejumlah kasus yang menjadi perhatian masyarakat, mulai dari dugaan pembuangan bayi, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga penindakan penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Toba.

Capaian pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moenandar didampingi Wakapolres Binjai Kompol Sofyan, Kasat Reskrim AKP Hotdiatur Apri Wandi Purba, Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli, serta Kasi Humas Polres Binjai AKP Hartono dalam konferensi pers di Aula Anindya Polres Binjai, Senin (10/8/2026).

Salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah penemuan bayi laki-laki di kawasan tempat pembuangan sampah di pinggiran sungai, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Minggu (27/7/2026).

Dalam perkara tersebut, Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Binjai yang dipimpin IPDA Jun Fredy Sembiring mengamankan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua tersangka masing-masing perempuan berinisial SS (55), yang disebut berprofesi sebagai bidan dan diduga berperan dalam proses aborsi, serta anak laki-lakinya berinisial RG (31), yang diduga berperan membuang bayi tersebut.

Selain kasus pembuangan bayi, polisi juga mengungkap perkara pencurian dengan kekerasan yang diduga dilakukan AI (31). Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, tersangka diduga melakukan aksi penjambretan di sejumlah lokasi dengan total 13 tempat kejadian perkara (TKP).

Sejumlah lokasi yang disebut dalam pengungkapan perkara tersebut antara lain Desa Sei Limbat, Titi Paya Roba, kawasan KM 19 Jalan Soekarno-Hatta, serta wilayah Sawah Lukis, Kecamatan Binjai Utara.

Dari perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, jaket, celana, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya.

Satreskrim Polres Binjai juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang diduga melibatkan tiga orang tersangka berinisial AR (40), HP (36), dan LHR.

Ketiganya diduga melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir di garasi rumah warga di Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, pada Selasa (14/7/2026).

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka diduga merusak gembok cakram sepeda motor serta gembok pintu garasi rumah korban.

“Satreskrim Polres Binjai telah menangani beberapa perkara yang menonjol, di antaranya kasus pembuangan bayi, pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan,” ujar Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moenandar dalam konferensi pers.

Sementara itu, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Binjai juga mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Toba yang berlangsung selama 21 hari.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, di antaranya perjudian, premanisme dan prostitusi.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil operasi, antara lain ratusan botol minuman keras, mata dadu serta sejumlah uang yang berkaitan dengan perkara yang ditangani.

Kapolres Binjai mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Pengungkapan 27 perkara dengan 34 tersangka tersebut menjadi bagian dari upaya jajaran Polres Binjai dalam meningkatkan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Binjai menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. (Lala)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *