Palu, buanapagi.com – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Tengah mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 dengan menggelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di Palu, Rabu (29/7/2026). Evaluasi tersebut difokuskan untuk mengidentifikasi berbagai kendala selama musim haji 2026 sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan agar pelayanan kepada jemaah semakin optimal.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 75 peserta yang berasal dari jajaran Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah kabupaten/kota, dinas kesehatan, serta berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji di Sulawesi Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Tengah, H. Muchlis, menegaskan bahwa ketelitian dalam pengelolaan administrasi menjadi salah satu perhatian utama. Menurutnya, perbedaan identitas jemaah pada berbagai dokumen harus diselesaikan sejak dini agar tidak menghambat proses pelayanan pada tahapan berikutnya.
“Kalau ada perbedaan nama, segera dibuat berita acara sehingga saat proses selanjutnya tidak ada masalah,” ujar Muchlis.
Ia menjelaskan, perbedaan data antara dokumen kependudukan dengan dokumen perjalanan, bahkan hanya satu huruf pada penulisan nama, dapat memunculkan persoalan administratif yang berdampak pada pelayanan jemaah.
Karena itu, Muchlis meminta seluruh petugas haji di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi lebih teliti sejak proses pendataan awal. Ketelitian tersebut tidak hanya menyangkut dokumen identitas, tetapi juga pelayanan kesehatan, administrasi keuangan, hingga pengelolaan barang bawaan jemaah.
“Ini menjadi perhatian kita semua. Walaupun evaluasi hanya satu hari, kami berharap dapat menghasilkan berbagai rekomendasi untuk penyempurnaan penyelenggaraan haji tahun 2027,” katanya.
Dalam rapat tersebut, peserta melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan haji, mulai dari persiapan keberangkatan, pelayanan selama operasional haji, hingga proses pemulangan jemaah. Forum juga dimanfaatkan untuk menginventarisasi berbagai kendala yang masih ditemukan di lapangan dan menyusun solusi yang dapat diterapkan pada musim haji berikutnya.
Ketua panitia menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor ST601-27-KW-2026 tertanggal 28 Juli 2026.
Terdapat tiga tujuan utama pelaksanaan evaluasi, yaitu mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, mengidentifikasi berbagai permasalahan di lapangan, serta merumuskan strategi peningkatan kualitas pelayanan pada penyelenggaraan haji mendatang.
Rapat menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tengah H. Muchlis serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah.
Muchlis mengatakan kualitas penyelenggaraan haji merupakan hasil kerja lintas sektor sehingga evaluasi tidak dapat dilakukan hanya pada satu aspek tertentu.
“Penilaian masih tergabung dalam satu instrumen, mulai dari pengurusan dokumen, kesehatan, administrasi keuangan hingga aspek penyelenggaraan lainnya,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tengah juga memberikan apresiasi kepada tiga kabupaten yang dinilai menunjukkan kinerja pelayanan terbaik sejak tahap persiapan keberangkatan hingga pemulangan jemaah. Sementara itu, beberapa daerah yang memiliki keunggulan pada aspek tertentu belum masuk nominasi karena masih terdapat catatan pada indikator penilaian lainnya.
Kota Palu, misalnya, belum masuk dalam nominasi apresiasi karena terdapat catatan dua jemaah yang meninggal dunia selama penyelenggaraan haji. Meski kondisi tersebut merupakan risiko yang dapat terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji, faktor tersebut tetap menjadi bagian dari instrumen evaluasi secara keseluruhan.
Menurut Muchlis, ke depan terdapat peluang agar pelayanan kesehatan memiliki kategori penghargaan tersendiri sehingga menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dan tenaga kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah.
Ia menegaskan, evaluasi ini bukan lagi membahas proses operasional haji 2026 yang telah selesai, melainkan menjadi titik awal persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027. Seluruh pihak diminta memperkuat koordinasi sejak dini agar persoalan administrasi maupun pelayanan tidak terulang.
Melalui evaluasi yang dilakukan lebih awal, Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Tengah berharap kualitas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 semakin baik, dengan pelayanan yang lebih tertib, profesional, efektif, serta didukung validitas dokumen jemaah, pelayanan kesehatan, administrasi keuangan, dan koordinasi lintas sektor yang semakin optimal. (Mad)




