Medan, buanapagi.com – PT Bank Sumut (Perseroda) resmi meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai upaya memperluas akses pembiayaan bagi calon pekerja migran Indonesia sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kesempatan kerja di luar negeri.
Peluncuran program tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyaluran KUR PMI bersama tiga Lembaga Pelatihan Kerja–Sending Organization (LPK-SO) di Sumatera Utara yang berlangsung di Kantor Pusat PT Bank Sumut, Rabu (22/7/2026).
Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT Bank Sumut, Sandhy Sofian, mengatakan KUR PMI merupakan wujud komitmen Bank Sumut dalam menghadirkan akses pembiayaan yang mudah, legal, dan terjangkau bagi masyarakat yang memiliki peluang bekerja di luar negeri melalui jalur resmi.
Menurutnya, masih banyak calon pekerja migran yang menghadapi kendala biaya selama proses persiapan keberangkatan. Melalui KUR PMI, Bank Sumut hadir untuk membantu memenuhi kebutuhan pembiayaan tersebut sehingga calon pekerja migran dapat berangkat dengan lebih tenang dan terlindungi.
“Kesempatan bekerja di luar negeri menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup. Namun, tidak sedikit calon pekerja migran yang terkendala biaya pada masa persiapan keberangkatan. Melalui KUR PMI, Bank Sumut hadir memberikan solusi pembiayaan yang terjangkau sehingga masyarakat dapat berangkat dengan lebih tenang dan terlindungi,” ujar Sandhy.
Ia menambahkan, pekerja migran Indonesia memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional melalui devisa yang dihasilkan setiap tahun. Karena itu, dukungan pembiayaan yang legal dan mudah diakses menjadi faktor penting untuk mendukung keberhasilan pekerja migran sejak tahap pra-penempatan.
KUR PMI Bank Sumut dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan sebelum keberangkatan, mulai dari pelatihan, sertifikasi, pemeriksaan kesehatan, pengurusan dokumen, hingga biaya keberangkatan. Produk pembiayaan tersebut menawarkan suku bunga enam persen efektif per tahun, tanpa biaya administrasi dan provisi, tanpa agunan tambahan, serta plafon pembiayaan hingga Rp100 juta.
Selain itu, Bank Sumut juga memberikan fasilitas grace period maksimal tiga bulan agar pekerja migran memiliki waktu beradaptasi sebelum mulai membayar angsuran.
Sandhy menjelaskan, program KUR PMI diharapkan tidak hanya membantu calon pekerja migran, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah. Pendapatan dan remitansi yang dikirim pekerja migran kepada keluarga di kampung halaman diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Program ini bukan sekadar pembiayaan. Kami ingin menciptakan ekosistem yang memberikan kemudahan bagi calon pekerja migran Indonesia, mulai dari akses pembiayaan, proses pelatihan, hingga keberangkatan. Pada akhirnya, yang ingin kita bangun adalah sumber daya manusia Sumatera Utara yang kompetitif dan mampu bersaing di pasar kerja internasional,” katanya.
Dalam mendukung implementasi program tersebut, Bank Sumut juga memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), serta LPK-SO yang telah memenuhi ketentuan pemerintah.
Pada tahap awal, Bank Sumut memperoleh kuota penyaluran KUR PMI sebesar Rp15 miliar yang diperkirakan dapat menjangkau sekitar 2.500 calon pekerja migran dan peserta magang asal Sumatera Utara yang akan bekerja di berbagai negara tujuan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap program tersebut, Bank Sumut menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan tiga LPK-SO, yakni PT Aoki Mori Indonesia, Yayasan LPK Koufuku Daruma Indonesia, dan PT Gapindo Gemilang Prestasi Indonesia. Ketiga lembaga tersebut akan menjadi mitra strategis dalam mempersiapkan calon pekerja migran yang kompeten, berdaya saing, dan siap bekerja di luar negeri.
Melalui peluncuran KUR PMI, Bank Sumut menegaskan perannya sebagai bank pembangunan daerah yang tidak hanya menyediakan layanan keuangan, tetapi juga mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan inklusi keuangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.
(bp/ril)



