Advetorial

Dirjen Tata Ruang Dampingi Menteri Nusron dalam Rakor Bersama Kepala Daerah se-Sulawesi Selatan

Makassar, buanapagi.com – Sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam agenda yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (09/07/2026) tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, guna memastikan perlindungan lahan pertanian sejalan dengan penataan ruang daerah.

Menteri Nusron menegaskan bahwa perlindungan area pertanian di daerah adalah prioritas utama untuk mewujudkan swasembada pangan, di tengah masifnya kebutuhan lahan untuk berbagai program strategis nasional.

“Bagi Bapak Presiden, masalah ketahanan pangan dan swasembada pangan adalah necessary condition, sebuah keharusan dan kebutuhan dalam kondisi situasi global yang tidak menentu ini. Maka kami diperintahkan untuk menjaga dan melindungi sawah-sawah serta lahan pertanian, yaitu dengan keputusan LP2B,” kata Menteri Nusron di hadapan para kepala daerah yang hadir.

Berkaitan dengan kebijakan perlindungan tersebut, pemerintah pusat menetapkan persentase 87% dari Lahan Baku Sawah (LBS) di tiap daerah untuk dijadikan LP2B. Khusus untuk Provinsi Sulawesi Selatan, Menteri ATR/BPN memberikan apresiasi tinggi karena pemerintah setempat sukses melampaui target tersebut dengan capaian penetapan hingga 88,05%.

Walaupun target telah tercapai, ia memberi peringatan bahwa alih fungsi lahan di luar area LP2B tetap tidak bisa dilakukan secara sembarangan. “Boleh dipakai, tapi tidak bebas. Tetap harus mengajukan izin penggunaan lahan non-LP2B untuk kepentingan lain. Fungsinya agar tidak ugal-ugalan dalam pengalihan fungsi lahan,” ujar Menteri Nusron.

Di hadapan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, serta para bupati dan wali kota yang mengikuti Rakor, Nusron mendesak agar ketetapan LP2B segera diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang (RTR). Bagi wilayah yang terbentur masalah pendanaan atau butuh dukungan, mereka diimbau untuk segera menjalin koordinasi dengan Direktorat Jenderal Tata Ruang.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron memaparkan bahwa Kementerian ATR/BPN sudah menerima kucuran dana tambahan dari pusat. Dana ini didedikasikan secara khusus untuk memfasilitasi pembuatan 104 RTRW kabupaten/kota serta 400 RDTR di seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, daerah yang belum merampungkan dokumen RTRW maupun RDTR didorong untuk segera mengajukan permohonan, sehingga target luar biasa berupa 100% penyelesaian RDTR di Sulawesi Selatan pada tahun 2028 bisa sukses terealisasi.

Sebagai simbol komitmen yang membanggakan dalam menjaga ketahanan pangan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan LP2B oleh seluruh bupati dan wali kota di Sulawesi Selatan. Agenda bersejarah ini disaksikan langsung oleh Menteri Nusron, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan Jufri Rahman, Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan Wartomo.

Sekda Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, dengan bangga menerangkan peran vital provinsinya sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional, terutama bagi kawasan Indonesia Timur. Mengingat posisinya sebagai lumbung produksi beras nomor satu di Tanah Air, perlindungan area persawahan lewat penetapan LP2B adalah langkah strategis yang sangat cemerlang. Saat ini, luasan LP2B yang telah sukses dikukuhkan di Sulawesi Selatan menyentuh angka fantastis yakni 581.309 hektare, atau 88,05% dari keseluruhan 660.683 hektare Lahan Baku Sawah (LBS).

“Capaian ini berarti Sulawesi Selatan telah melampaui target akhir penetapan LP2B tiga tahun lebih cepat. Ini merupakan bentuk komitmen sekaligus kepastian hukum dalam perlindungan LP2B di setiap daerah,” pungkas Jufri Rahman dengan penuh rasa syukur.

Turut hadir mendampingi Menteri Nusron dalam pertemuan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.(bp/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *