Binjai, buanapagi.com — Jajaran Polres Binjai akhirnya berhasil menangkap sejumlah pelaku penganiayaan berat terhadap seorang anggota polisi Polres Binjai yang terjadi pada Maret 2026 lalu. Kasus tersebut sempat berjalan alot lantaran para pelaku diduga berupaya menghindari proses hukum sehingga menyulitkan aparat dalam melakukan penangkapan..
Dalam perkara itu, sebanyak sembilan orang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap korban. Namun hingga Jumat (29/5/2026), polisi baru berhasil mengamankan empat tersangka, masing-masing berinisial IR Ginting, RT Br Sitepu, RAT Br Ginting, dan AD Sitepu. Sementara lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Keberhasilan penangkapan tersebut mendapat apresiasi dari kuasa hukum korban, Joe Hendri Perangin-angin. Ia menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Binjai beserta jajaran Satreskrim dan tim lapangan yang dinilai bekerja maksimal dalam memburu para pelaku.
“Kami mengapresiasi kinerja Kapolres Binjai, jajaran Reskrim, dan tim lapangan yang tidak menyerah melakukan pengejaran hingga akhirnya para pelaku berhasil ditangkap. Ini membuktikan bahwa Polres Binjai serius menangani kasus penganiayaan terhadap anggota kepolisian,” ujar Joe Hendri Perangin-angin.
Menurutnya, para tersangka yang telah diamankan sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun pihaknya meminta agar permohonan tersebut tidak dikabulkan demi menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban.
“Jangan sampai setelah susah payah dicari dan ditangkap, justru diberikan penangguhan penahanan. Para pelaku sebelumnya cukup lama dalam pengejaran dan diduga berusaha menghindari proses hukum. Karena itu kami meminta agar penahanan tetap dilakukan,” tegasnya.
Ia juga berharap Polres Binjai terus memburu para pelaku lainnya yang hingga kini belum tertangkap.
“Kami berharap seluruh pelaku segera diamankan. Jangan ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk merasa aman setelah melakukan penganiayaan berat terhadap aparat penegak hukum,” tambahnya.
Saat ini proses hukum terhadap para tersangka masih terus berjalan. Pihak kepolisian juga disebut masih melakukan pengembangan untuk memburu sisa pelaku lainnya. (Lala)



