Asahan

Sekda Asahan Hadiri Sinkronisasi Revisi RTRW 2026 – 2046 di Kantor Dinas Perkim Sumatera Utara

Asahan, buanapagi.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga MH menghadiri Rapat Pembahasan dan Sinkronisasi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026 – 2046 di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/05/2026).

Rapat tersebut membahas sinkronisasi tata ruang antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai bagian dari tahapan penyusunan revisi RTRW.

Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara, Rahmat Hidayat Siregar S.Sos, M.Si mengatakan pelaksanaan pembahasan RTRW mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Ia menjelaskan bahwa pengajuan Rancangan Peraturan Daerah RTRW oleh kepala daerah kepada DPRD harus terlebih dahulu dilengkapi berita acara pembahasan dari pemerintah provinsi.

“Untuk melakukan revisi RTRW provinsi harus memiliki berita acara sinkronisasi dan kesepakatan antara provinsi dan kabupaten/kota terlebih dahulu,” ujar Rahmat Hidayat.

Menurutnya, sinkronisasi ini diperlukan karena Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini juga sedang melaksanakan revisi RTRW tingkat provinsi. Rahmat Hidayat berharap seluruh stakeholder yang terlibat dapat mendukung proses pembahasan sehingga target penyusunan RTRW dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Sekdakab Asahan Zainal Aripin Sinaga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Perkim, yang telah memfasilitasi pembahasan sinkronisasi tersebut.

Dalam kesempatan itu, Pemkab Asahan mengusulkan penetapan areal seluas 300 hektare yang direncanakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan. Zainal Aripin mengatakan pihaknya terbuka terhadap berbagai masukan demi tercapainya sinkronisasi tata ruang yang sesuai dengan kepentingan bersama.

“Jika ada hal yang kurang setuju dengan program ini kami siap menerima masukan untuk mensinkronkan tujuan bersama,” kata Sekda sembari menambahkan Pemkab Asahan juga berencana membangun sejumlah ruas jalan di wilayah perbatasan pada tahun 2026 guna mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara, OPD Pemerintah Kabupaten Asahan, Kepala Dinas PUTR Tanjung Balai, serta perwakilan PUTR dari Labura, Toba, dan Batu Bara.bp/dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *