Surabaya, buanapagi.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pertamina EP, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), serta pemerintah daerah memperkuat harmonisasi tata ruang untuk mendukung ketahanan energi dan ketahanan pangan nasional di Surabaya pada Senin, (18/5/2026).
Forum tersebut menjadi ruang koordinasi lintas sektor dalam mencari titik temu antara kebutuhan pengembangan sektor hulu migas dengan perlindungan lahan sawah produktif yang menjadi penopang ketahanan pangan nasional. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait swasembada energi dan swasembada pangan.
Direktur Utama Pertamina EP, Rachmat Hidayat, mengatakan Jawa Timur dan Jawa Barat merupakan wilayah strategis bagi keberlanjutan produksi migas nasional. Menurutnya, kebutuhan lahan untuk aktivitas pengeboran dan pengembangan infrastruktur migas saat ini menghadapi tantangan karena sebagian lokasi berada pada kawasan lahan sawah yang masuk perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
“Kami membutuhkan kepastian dan arahan agar kegiatan hulu migas tetap dapat berjalan sesuai aturan, tanpa mengabaikan perlindungan lahan sawah produktif. Ketahanan energi dan ketahanan pangan harus bisa berjalan harmonis,” ujar Rachmat Hidayat.
Ia mengungkapkan sejumlah rencana kerja Pertamina EP untuk periode 2027 masih harus ditunda karena adanya tumpang tindih dengan kawasan lahan sawah. Di sisi lain, kebutuhan peningkatan produksi migas nasional tetap menjadi tantangan besar di tengah tingginya konsumsi energi dalam negeri.
Staf Khusus Menteri ESDM, Nanang Abdul Manaf, menjelaskan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan swasembada energi. Berdasarkan data Kementerian ESDM, konsumsi energi nasional terus meningkat, sementara produksi minyak nasional cenderung menurun dalam beberapa dekade terakhir.
“Ketahanan energi tidak bisa ditunda. Indonesia masih membutuhkan impor minyak sekitar satu juta barel per hari. Karena itu, peningkatan lifting migas, pembangunan infrastruktur energi, dan eksplorasi lapangan baru harus terus didorong,” kata Nanang Abdul Manaf.
Ia menegaskan seluruh kegiatan sektor energi wajib memenuhi persyaratan lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan. Menurutnya, forum sinkronisasi ini menjadi penting agar proses perizinan dan penyesuaian tata ruang dapat berjalan lebih cepat, terintegrasi, dan tetap sesuai regulasi.
Sementara itu, Direktur Jenderal PPTR, Lampri, menegaskan bahwa swasembada pangan dan swasembada energi merupakan dua agenda strategis nasional yang
sama-sama membutuhkan kepastian ruang dan lahan. Karena itu, keduanya tidak boleh dipertentangkan, melainkan harus diintegrasikan melalui kebijakan tata ruang yang berkelanjutan.
“Rencana tata ruang harus mampu memastikan pembangunan berjalan selaras dan tidak dominan pada satu kepentingan tertentu. Swasembada pangan tidak akan tercapai tanpa perlindungan lahan sawah produktif, namun swasembada energi juga membutuhkan kepastian ruang untuk kegiatan eksplorasi dan produksi migas,” ujar Lampri.
Ia menambahkan pemerintah saat ini tengah melakukan penyelarasan kebijakan terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), dan tata ruang sektor energi agar tidak terjadi konflik pemanfaatan ruang di daerah.
“Mulai hari ini tidak boleh lagi ada ketidaksinkronan antara tata ruang, LP2B, dan kebutuhan sektor energi. Semua harus terintegrasi agar memberikan kepastian bagi sektor pertanian maupun sektor hulu migas,” tegas Lampri.
Dalam forum tersebut, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah juga membahas kebutuhan delineasi lokasi prioritas sektor energi, sinkronisasi data spasial, serta percepatan penyesuaian tata ruang agar kegiatan strategis nasional di bidang energi tetap berjalan tanpa mengorbankan keberlanjutan lahan pertanian pangan.
Melalui harmonisasi tata ruang ini, pemerintah berharap tercipta keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, perlindungan lahan sawah produktif, serta keberlanjutan pembangunan nasional.(bp/ril)




