Jakarta, buanapagi.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga meskipun dihadapkan pada meningkatnya ketidakpastian global. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang berlangsung pada 1 April 2026.
Ketidakpastian global meningkat seiring eskalasi tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah, khususnya di wilayah Teluk. Konflik tersebut berdampak pada terganggunya operasional infrastruktur energi dan penutupan Selat Hormuz sebagai jalur utama distribusi energi dunia.
Kondisi tersebut memicu lonjakan harga energi dan meningkatkan volatilitas pasar keuangan global. Laporan Interim Economic Outlook Maret 2026 dari Organisation for Economic Co-operation and Development menyebutkan prospek ekonomi global yang sebelumnya menguat kini mengalami koreksi akibat konflik tersebut.
Tekanan global juga mempersempit ruang kebijakan moneter bank sentral dunia. Ekspektasi suku bunga tinggi dalam jangka panjang (high for longer) kembali menguat, terutama setelah konflik Iran memperburuk sentimen pasar.
Di Amerika Serikat, perekonomian menunjukkan tekanan dengan inflasi yang masih tinggi dan peningkatan pengangguran. Federal Reserve mempertahankan suku bunga dan memberikan sinyal terbatasnya peluang penurunan suku bunga sepanjang 2026.
Sementara itu, Tiongkok mencatat kinerja ekonomi di atas ekspektasi berkat stimulus sektor keuangan, meskipun tetap menurunkan target pertumbuhan akibat tantangan struktural dan ketidakpastian eksternal.
Di dalam negeri, fundamental ekonomi tetap solid. Inflasi inti menurun pada Maret 2026, sementara konsumsi masyarakat tetap kuat, tercermin dari pertumbuhan penjualan ritel sebesar 6,89 persen (yoy) dan penjualan kendaraan bermotor yang stabil.
Dari sisi produksi, aktivitas manufaktur masih berada pada zona ekspansif. Ketahanan eksternal juga terjaga dengan cadangan devisa yang memadai serta neraca perdagangan yang mencatatkan surplus.
Pasar saham domestik mengalami dinamika seiring gejolak global. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 7.048,22 pada akhir Maret 2026, terkoreksi 14,42 persen secara bulanan dan 18,49 persen secara tahun berjalan.
Nilai transaksi harian rata-rata tercatat sebesar Rp20,66 triliun, menurun dibanding bulan sebelumnya akibat sikap wait-and-see investor. Investor asing juga mencatatkan aksi jual bersih sebesar Rp23,34 triliun.
Di pasar obligasi, indeks obligasi Indonesia (ICBI) turun 2,03 persen secara bulanan. Kenaikan yield Surat Berharga Negara mencerminkan meningkatnya persepsi risiko global.
Meski demikian, industri pengelolaan investasi tetap menunjukkan ketahanan. Nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.084,10 triliun, sementara Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat Rp695,71 triliun.
Minat investor domestik terus meningkat. Sepanjang Maret 2026, terdapat tambahan 1,78 juta investor baru, sehingga total investor pasar modal mencapai 24,74 juta atau tumbuh 21,51 persen secara tahun berjalan.
Dari sisi pembiayaan, pasar modal tetap berperan penting. Hingga Maret 2026, nilai penghimpunan dana melalui pasar modal mencapai Rp51,96 triliun, termasuk melalui IPO, obligasi, dan sukuk.
Kinerja sektor perbankan juga tetap solid. Kredit tumbuh 9,37 persen (yoy) menjadi Rp8.559 triliun, didorong terutama oleh kredit investasi yang tumbuh 20,72 persen.
Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,18 persen menjadi Rp10.102 triliun, sementara likuiditas tetap memadai dengan rasio yang berada jauh di atas ambang batas.
Risiko kredit tetap terkendali, tercermin dari rasio NPL gross sebesar 2,17 persen dan NPL net sebesar 0,83 persen. Permodalan perbankan juga kuat dengan CAR sebesar 25,83 persen.
OJK juga terus memperkuat penegakan hukum di sektor jasa keuangan. Sepanjang Maret 2026, OJK telah menjatuhkan berbagai sanksi administratif, termasuk denda miliaran rupiah kepada pelaku industri pasar modal.
Selain itu, OJK bersama pemangku kepentingan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ilegal, termasuk judi online. Hingga saat ini, lebih dari 33 ribu rekening telah diblokir sebagai bagian dari upaya menjaga integritas sistem keuangan.
OJK menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, DPR, serta lembaga terkait lainnya guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika global yang masih penuh tantangan.

