Politik

Perda Keolahragaan Disosialisasikan, Hadi Suhendra Deklarasikan Kebangkitan Sepak Bola Belawan

Medan, buanapagi.com – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, SH menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Keolahragaan kepada masyarakat di Kecamatan Medan Belawan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan TM Pahlawan Gudang Arang, Kelurahan Belawan I dan Jalan Stasiun Kampung Salam, Kelurahan Belawan II, Minggu (15/2/2026).

Dalam sosialisasi Perda (Sosper) tersebut, Hadi Suhendra menekankan pentingnya olahraga sebagai solusi pembinaan generasi muda sekaligus bagian dari pembangunan daerah. Menurutnya, olahraga bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga menjadi sarana membentuk karakter dan membuka peluang masa depan yang lebih baik bagi anak-anak.

Dalam pemaparannya, pria yang akrab disapa Hendra itu menyampaikan bahwa olahraga memiliki peran strategis dalam membangun disiplin, sportivitas, dan mental juara, khususnya bagi generasi muda di wilayah Medan Utara dan Belawan.

“Olahraga ini penting bagi anak-anak kita. Selain menyehatkan, juga bisa menjadi jalan meraih cita-cita dan masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar tersebut mengungkapkan, dirinya memiliki dua fokus utama dalam pengembangan olahraga di Belawan. Pertama, membangkitkan kembali kejayaan sepak bola yang dulu pernah menjadi kebanggaan masyarakat setempat. Ia menyebut, pada era sebelumnya Belawan memiliki banyak lapangan bola dan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi.

Namun, kondisi saat ini jauh berbeda. Sebagian besar fasilitas olahraga tersebut telah beralih fungsi.

“Dulu di Belawan ada sekitar 14 sampai 17 lapangan bola. Sekarang tinggal satu. Ada yang jadi depo kontainer, jadi permukiman, bahkan hutan mangrove. Sarana olahraga kita sudah sangat berkurang,” katanya.

Melalui Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, DPRD Kota Medan, lanjutnya, mendorong pemerintah kota agar lebih serius dalam menyediakan sarana dan prasarana olahraga. Ia berharap Belawan kembali melahirkan atlet yang mampu bersaing di tingkat provinsi hingga nasional.

Selain sepak bola, legislator Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang meliputi Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan itu juga ingin mengembangkan cabang olahraga tinju bebas atau Mixed Martial Arts (MMA). Menurutnya, cabang olahraga tersebut dapat menjadi wadah positif bagi anak-anak muda yang rentan terlibat tawuran.

“Daripada tawuran tidak jelas dan berurusan dengan polisi, lebih baik kita arahkan jadi atlet tinju atau MMA. Bisa berprestasi, bahkan menghasilkan uang,” tegasnya.

Hendra menjelaskan, ruang lingkup olahraga dalam Perda tersebut mencakup tiga jalur pembinaan, yakni jalur keluarga, pendidikan, dan masyarakat. Ketiganya harus bersinergi untuk membentuk sistem keolahragaan daerah yang terintegrasi dengan sistem olahraga nasional.

Dia juga mengingatkan bahwa pemerintah memiliki peran penting melalui Dinas Pemuda dan Olahraga dalam mendukung pembinaan atlet. Meski demikian, partisipasi aktif masyarakat tetap dibutuhkan, termasuk dalam mengajukan program-program pembinaan yang jelas dan terarah.

Menanggapi persoalan sosial seperti tawuran dan narkoba, Hendra menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengusulan kebijakan. Sementara untuk penindakan hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

“Saya bukan aparat penegak hukum. Kalau ada narkoba atau tawuran, saya bisa menyampaikan dan mendorong aparat untuk bertindak. Tapi penindakan ada di kepolisian,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyinggung pentingnya pendidikan bagi anak-anak Belawan. Hendra menyatakan komitmennya untuk membantu memperjuangkan beasiswa bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar minimal dapat menamatkan pendidikan hingga jenjang SMA.

“Saya tidak ingin ada anak di Belawan yang putus sekolah karena tidak mampu biaya. Kita akan usahakan bantuan beasiswa,” katanya.

Dirinya berharap melalui implementasi Perda Keolahragaan tersebut, potensi generasi muda Belawan dapat kembali berkembang dan melahirkan atlet-atlet berprestasi, sejalan dengan cita-cita mewujudkan Indonesia Emas di masa depan. (bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *