Medan, buanapagi.com – Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sumatera Utara menggelar High Level Meeting (HLM) untuk memperkuat sinergi dan koordinasi percepatan digitalisasi daerah tahun 2026, di Hotel Santika Dyandra Convention Centre, Medan, Senin (9/2).
Pertemuan strategis tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, S.H., M.SP, CGCAE, CFRA, dan dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara, Walikota Tebing Tinggi, Bupati Karo, para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Kepala Bapenda dan BKAD se-Sumatera Utara, serta Direksi PT Bank Sumut.
Dalam sambutannya, Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut, Didit Widiana, menyoroti tren positif transaksi non-tunai di Sumatera Utara yang terus tumbuh hingga Triwulan IV 2025. Ia juga mengapresiasi capaian pemerintah daerah di Sumut dalam ajang Championship TP2DD 2025.
“Sumatera Utara berhasil meraih Juara 1 TP2DD Terbaik Tingkat Kabupaten Wilayah Sumatera (Kabupaten Deli Serdang), Juara 2 TP2DD Terbaik Tingkat Provinsi Wilayah Sumatera (Provinsi Sumatera Utara), dan Juara 2 TP2DD Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera (Kota Medan),” ujarnya.
Didit menegaskan, BI sebagai bagian dari TP2DD berkomitmen terus mendorong perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui berbagai inisiatif strategis, seperti capacity building, sosialisasi, penguatan user experience (UX) QRIS, serta implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah.
Pada sesi pemaparan strategi, Asisten Direktur BI Sumut, Angsoka Y.
Paundralingga, mengungkapkan bahwa Indeks ETPD Sumatera Utara Semester I 2025 telah mencapai 94,49 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 90,40 persen. Seluruh pemerintah daerah di Sumut kini telah masuk kategori digital.
Meski demikian, ia menilai tantangan ke depan adalah optimalisasi pemanfaatan kanal pembayaran digital serta pemerataan implementasi KKI di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Ir. Ardan Noor, M.M., melaporkan keberhasilan program “Gebyar Pajak Non Tunai” yang mendorong masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui QRIS. Ia juga memaparkan capaian kinerja TP2DD Sumut tahun 2025 serta rencana tindak lanjut tahun 2026.
Menurutnya, penyusunan roadmap implementasi yang terstruktur, mulai dari fase persiapan hingga perluasan layanan, menjadi kunci dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih transparan dan akuntabel.
Dukungan infrastruktur digital turut ditegaskan PT Bank Sumut. Dalam paparannya, Bank Sumut menyatakan kesiapan memfasilitasi QRIS Dinamis dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD/KKI). QRIS Dinamis dinilai mampu menghadirkan rekonsiliasi transaksi secara real-time dengan akurasi 100 persen serta Merchant Discount Rate (MDR) 0 persen untuk transaksi pemerintah.
Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan Komitmen Tindak Lanjut Sinergi Penguatan TP2DD Tahun 2026 oleh Sekdaprov Sumut, Sulaiman Harahap.
Tiga poin utama komitmen tersebut meliputi:
Pertama, optimalisasi penerimaan daerah secara non-tunai. Seluruh pemerintah daerah berkomitmen memperluas kanal pembayaran digital seperti QRIS, e-commerce, dan mobile banking untuk pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan PAD secara transparan dan akuntabel.
Kedua, intensifikasi penggunaan KKI segmen pemerintah pada belanja daerah. Pemerintah daerah bersama Bank Sumut akan memastikan ketersediaan infrastruktur kanal non-tunai serta mempercepat penyusunan dan implementasi regulasi daerah (Perkada/PKS) guna mendukung penggunaan KKI.
Ketiga, akselerasi penyusunan Roadmap ETPD dan Rencana Aksi 2026–2030 sebagai landasan penguatan dan keberlanjutan implementasi elektronifikasi transaksi daerah.
HLM TP2DD ini menjadi momentum penting bagi Sumatera Utara dalam mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital. Dengan komitmen terhadap peta jalan digitalisasi 2026–2030 dan implementasi masif KKI, TP2DD optimistis mampu mewujudkan ekosistem keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan inklusif, sekaligus mendorong peningkatan kemandirian fiskal serta kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara. (bp1)


