Jakarta, buanapagi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan pemangku kepentingan menegaskan komitmen untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor, baik domestik maupun global.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui delapan rencana aksi reformasi yang dinilai bersifat bold and ambitious serta selaras dengan best practices internasional dan ekspektasi Global Index Provider. Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO), yakni Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkomitmen melakukan reformasi integritas pasar modal Indonesia secara berani dan ambisius.
Menurut Friderica, percepatan reformasi tersebut diharapkan mampu menjadikan pasar modal Indonesia semakin kredibel dan investable, sehingga dapat memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Delapan rencana aksi itu dikelompokkan ke dalam empat klaster, meliputi kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum, serta sinergitas antarotoritas dan pemangku kepentingan.
Salah satu kebijakan utama adalah rencana peningkatan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari ketentuan saat ini sebesar 7,5 persen. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap, dengan ketentuan bagi perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) baru dapat langsung memenuhi batas 15 persen, sementara emiten yang telah tercatat akan diberikan masa transisi.
Kebijakan tersebut dimaksudkan agar standar free float di Indonesia sejajar dengan praktik global. OJK mencatat, ketentuan yang ada saat ini telah memberikan ruang bagi emiten untuk meningkatkan free float melalui berbagai aksi korporasi, seperti right issue, HMETD, non-HMETD, serta program ESOP dan EMSOP.
Selain itu, OJK bersama pemerintah akan memperkuat peran investor institusi domestik serta memperluas basis investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Pemerintah juga telah menyampaikan komitmen dukungan terhadap industri pasar modal melalui penyesuaian berbagai batasan investasi, termasuk di sektor asuransi dan dana pensiun, dengan tetap mengedepankan prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik.
Dalam aspek transparansi, OJK mendorong penguatan keterbukaan informasi mengenai ultimate beneficial owner (UBO) dan afiliasi pemegang saham. Pengaturan yang tegas dan mengacu pada praktik internasional diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas pasar modal serta daya tarik investasi. OJK juga akan memperkuat kualitas data kepemilikan saham dengan klasifikasi yang lebih rinci dan andal. SRO akan diminta melakukan penguatan data kepemilikan saham, yang selanjutnya akan dipublikasikan oleh Bursa Efek Indonesia melalui dukungan Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Pada aspek tata kelola dan penegakan hukum, OJK menyiapkan sejumlah langkah strategis, termasuk rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia sesuai amanat undang-undang untuk meningkatkan tata kelola dan meminimalkan potensi konflik kepentingan. Selain itu, OJK akan memperkuat penegakan peraturan dan pemberian sanksi terhadap berbagai pelanggaran di pasar modal, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan investor ritel. Penguatan tata kelola emiten juga akan dilakukan melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta kewajiban sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan emiten.
Dalam rangka memperkuat sinergitas, OJK akan mendorong pendalaman pasar secara terintegrasi melalui kerja sama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan pemangku kepentingan lainnya agar pasar modal semakin berperan sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional. Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kepercayaan investor merupakan fondasi utama dalam pengembangan pasar modal Indonesia.
Hasan menekankan OJK akan terus hadir dan bertindak nyata untuk menjaga kepercayaan publik serta melindungi investor, sekaligus memastikan pasar modal Indonesia tumbuh sehat, berintegritas, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menyatakan BEI siap meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi guna mendukung percepatan reformasi integritas sebagaimana yang diharapkan oleh MSCI, sekaligus mendorong masuknya lebih banyak investor asing dan peningkatan bobot Indonesia dalam indeks global.
Pada kesempatan yang sama, Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan pentingnya kualitas, transparansi, dan akuntabilitas bursa efek sebagai pilar fundamental pasar modal Indonesia. Ia menilai pertumbuhan pasar modal tidak hanya dilihat dari besarnya kapitalisasi pasar, tetapi juga dari kualitas dan kredibilitas bursa itu sendiri. (bp1)


