Politik

Pansus PAD DPRD Medan Soroti Perkimcikataru, Pengelolaan Aset Dinilai Tak Optimal

Medan, buanapagi.com — Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Medan menyoroti kinerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Pemko Medan yang dinilai gagal mengelola aset daerah secara maksimal. Sorotan itu mengemuka dalam rapat pendalaman Pansus PAD bersama Perkimcikataru di Gedung DPRD Medan, Senin (12/1/2026).

Ketua Pansus PAD DPRD Medan, El Barino Shah SH MH, mengaku miris melihat capaian PAD dari sektor aset yang sangat minim. Dari total 210 unit aset bangunan yang dikelola, PAD yang dihasilkan pada tahun 2025 hanya sekitar Rp2,1 miliar. Menurutnya, angka tersebut mencerminkan lemahnya keseriusan dan profesionalisme OPD terkait dalam mengoptimalkan potensi aset daerah.

El Barino menilai Perkimcikataru lalai memanfaatkan aset strategis seperti rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan ruko milik Pemko Medan yang seharusnya mampu menyumbang PAD signifikan. Ia menegaskan perlunya penertiban aset, terutama yang tidak memiliki dokumen lengkap, agar pengelolaannya dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Ke depan, Pansus PAD akan berkoordinasi dengan Pansus Aset DPRD Medan guna menyelamatkan dan menata aset daerah secara menyeluruh. El Barino juga membuka peluang pengelolaan aset diserahkan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemko Medan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan PAD sekaligus memastikan aset daerah dikelola lebih profesional.(bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *