Medan, buanapagi.com – Anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor mengusulkan agar setiap lingkungan di Kota Medan memiliki minimal satu unit becak sampah guna memaksimalkan pelayanan kebersihan di tengah masyarakat. Usulan tersebut disampaikannya dalam rapat evaluasi triwulan IV Tahun 2025 Komisi IV DPRD Medan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Senin (5/1/2026).
Menurut Antonius, keberadaan becak sampah sangat penting untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah di kawasan permukiman yang belum terjangkau armada pengangkut berukuran besar. Dia menilai, dengan jumlah sekitar 2.001 Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan, idealnya tersedia jumlah becak sampah yang sebanding agar pengangkutan sampah dari rumah warga ke tempat penampungan sementara dapat berjalan optimal.
Politisi NasDem itu juga menekankan pentingnya kesiapan sistem pengangkutan sampah seiring rencana pengelolaan sampah terpadu, termasuk kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy).
“Jika program pengolahan sampah menjadi energi sudah direncanakan, maka sistem dari hulu sampai hilir harus dipersiapkan dengan baik,” tegasnya, sembari meminta perhatian terhadap anggaran bahan bakar dan perawatan armada di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DLH Kota Medan Melvi Marlabayana menyampaikan bahwa Pemko Medan bersama Kabupaten Deli Serdang tengah menjalin kerja sama investasi pengolahan sampah yang ditargetkan menghasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah pada 2027–2028. Ia menyebutkan, dengan produksi sampah mencapai 1.700–1.800 ton per hari serta tambahan lahan TPA seluas 4,98 hektare di Kelurahan Terjun, Medan dinilai siap mendukung program pengelolaan sampah berkelanjutan.(bp1)



