Medan, buanapagi.com – Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, menyoroti masih banyaknya jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menghambat pelaksanaan program kerja dan mengganggu stabilitas pemerintahan di tahun 2026, meski sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Ketua Fraksi PKS DPRD Medan itu menegaskan bahwa kepala OPD memiliki peran strategis sebagai pengambil kebijakan dan penanggung jawab utama program. Ia menilai, keterbatasan kewenangan Plt jika dibiarkan terlalu lama dapat berdampak pada lambannya pengambilan keputusan, rendahnya penyerapan anggaran, hingga tidak optimalnya pelayanan publik. “Plt sifatnya sementara dan tidak memiliki keleluasaan penuh dalam menjalankan program,” ujar Syaiful, Selasa (6/1/2026).
Karena itu, Syaiful mendesak Pemko Medan segera mempercepat pengisian jabatan kepala OPD yang masih kosong dengan tetap berpedoman pada aturan dan mekanisme yang berlaku. Ia juga mengingatkan agar kekosongan jabatan tidak mengganggu program prioritas yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat. “Jangan sampai target pembangunan terganggu hanya karena persoalan administratif,” tegasnya.
Sebagai fungsi pengawasan, DPRD Medan, lanjut Syaiful, akan terus mendorong Pemko Medan agar persoalan tersebut segera dituntaskan. Diketahui, saat ini terdapat 10 jabatan kepala dinas yang masih kosong, termasuk Dinas Kesehatan, Perhubungan, Damkar, hingga PMPTSP, serta sejumlah posisi strategis eselon III yang masih dijabat Plt. Kondisi ini dinilai perlu segera dibenahi demi terwujudnya pemerintahan yang efektif, profesional, dan akuntabel.(bp1)


