Jakarta, buanapagi.com – Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan program penataan ruang pada Direktorat Jenderal Tata Ruang guna mendukung pelaksanaan kebijakan pembangunan nasional. Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan Rapat Penguatan Tata Kelola Direktorat Jenderal Tata Ruang dalam Mendukung Peningkatan Kinerja Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang, bertempat di Sari Pacific Jakarta, Autograph Collection Senin (22/12/25).
Membuka acara, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati melaporkan bahwa perhitungan target keuangan berdasarkan prognosis pagu anggaran DIPA-12 per unit kerja eselon II menunjukkan capaian sebesar 65,5% terhadap pagu total dan 85,04% terhadap pagu efektif; namun secara umum masih terdapat gap antara realisasi fisik dan keuangan serta potensi anggaran tidak terserap, sehingga diperlukan identifikasi profil risiko pada kegiatan-kegiatan prioritas sebagai langkah mitigasi terhadap lokus kegiatan yang berpotensi tidak mencapai target.
Namun demikian, sepanjang periode 2022–2025, Direktorat Jenderal Tata Ruang secara konsisten meraih predikat SAKIP AA, dengan nilai 92,55 pada tahun 2025. Capaian kinerja tersebut juga telah terdistribusi secara berkelanjutan pada seluruh unit kerja eselon II dan perlu terus dipertahankan sebagai landasan peningkatan kinerja pada tahun 2026.
Lebih lanjut, Reny menjelaskan saat ini Direktorat Jenderal Tata Ruang tengah melakukan penguatan Manajemen Risiko (MR) sebagai upaya memperkuat tata kelola pelaksanaan kegiatan yang lebih transparan dan akuntabel. Penguatan Manajemen Risiko ini diharapkan menjadi benteng pengendalian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Disamping itu, dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2025, Ia pun mendorong seluruh staf Direktorat Jenderal Tata Ruang untuk segera mempelajari dan memahami secara menyeluruh Rencana Strategis Kementerian ATR/BPN Tahun 2025–2029 sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut.
Dalam arahannya terkait penyelenggaraan penataan ruang, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menekankan bahwa banyak wilayah masih rentan terhadap bencana, terutama yang masih mengacu pada dokumen Rencana Tata Ruang (RTR) lama, sementara dinamika ruang di lapangan telah berubah secara signifikan; kejadian bencana yang berulang menjadi indikator kuat perlunya perubahan paradigma penataan ruang ke depan dengan memandang ruang sebagai ekosistem yang hidup, inklusif, tidak semata berorientasi pada investasi, serta mengintegrasikan pertimbangan sosial dan budaya dalam setiap keputusan pembangunan demi meningkatkan kualitas ruang.
Ia juga mendorong jajarannya untuk melakukan pengembangan teknologi dan sistem informasi untuk mendukung percepatan penyelesaian RTR dan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta serta menjamin integrasi data sesuai amanat Kebijakan Satu Data Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Bidang Penyelenggaraan Tata Ruang dan Penataan Agraria, Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Djuang Fadjar Sodikin yang hadir selaku narasumber menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan manajemen risiko yang sudah dilaksanakan di Direktorat Jenderal Tata Ruang, harapannya manajemen risiko tidak hanya melekat pada kegiatan tapi juga dapat diterapkan secara substansi pada penataan ruang itu sendiri.
Lebih lanjut, Ia menyoroti Revisi PP Nomor 21 Tahun 2021 mendorong arah baru penataan ruang melalui tiga lompatan kinerja utama, yaitu Digital-First. Digital First menegaskan bahwa penataan ruang diarahkan untuk mengedepankan pendekatan digital sebagai fondasi utama pelayanan. Transformasi digital bukan sekedar adopsi teknologi, melainkan pembangunan sistem end-to-end yang mengintegrasikan Perencanaan (RTR/RDTR Digital), Penerbitan (KKPR via OSS), dan Pengendalian (Basis Data Terintegrasi). Tujuannya adalah menciptakan jejak proses yang transparan (traceability) dan interoperabilitas data lintas sektor.
Rapat yang dihadiri oleh seluruh staf di lingkungan Direktorat Jenderal Tata Ruang ini diharapkan mampu menyamakan visi, persepsi, dan komitmen antarpegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, sekaligus memperkuat sinergi dan koordinasi internal agar pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan memastikan seluruh target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.(bp/ril)




