Politik

Fraksi Hanura–PKB Minta Pemko Medan Prioritaskan Infrastruktur dan Pelayanan Publik pada APBD 2026

Medan, buanapagi.com – Fraksi Hanura–PKB DPRD Kota Medan menyatakan persetujuan terhadap penetapan Ranperda APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda dengan nilai lebih dari Rp 6,9 triliun. Ketua Fraksi, Janses Simbolon, menegaskan bahwa APBD harus diarahkan pada pembangunan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat, khususnya perbaikan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik. Ia meminta Pemko Medan untuk lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung realisasi program prioritas tersebut.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen, Janses menyoroti pentingnya perbaikan jalan, drainase, revitalisasi pasar tradisional, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan dapat diukur dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan penurunan angka pengangguran dan kemiskinan. Karena itu, Fraksi Hanura–PKB meminta agar alokasi anggaran pada setiap OPD dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran.

Janses juga menyoroti kinerja Dinas SDABMBK yang dinilai perlu bekerja lebih keras untuk menghadirkan infrastruktur jalan, jembatan, dan drainase yang lebih baik. Ia menekankan pentingnya penanganan banjir, terutama di kawasan Medan Utara yang menjadi lokasi paling rawan. Selain itu, Dinas Perhubungan juga diminta meningkatkan pemasangan lampu jalan di daerah yang masih minim penerangan dan memperbaiki respons layanan pengaduan masyarakat terkait fasilitas jalan, Rabu (26/11/2025).

Terkait isu retribusi parkir, Fraksi Hanura–PKB meminta Pemko Medan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perparkiran yang dinilai masih bermasalah. Janses menilai tarif parkir yang wajar dan layanan yang profesional dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM. Ia mendesak agar regulasi perparkiran yang baru segera dibentuk dan pengawasan diperketat agar retribusi benar-benar masuk ke PAD Kota Medan.

Di sisi lain, Fraksi Hanura–PKB menyoroti lemahnya pengawasan perizinan yang menyebabkan munculnya kasus seperti PT Agro Raya Mas di Sei Mati, Medan Labuhan, yang beroperasi tanpa izin lengkap dan menimbulkan pencemaran lingkungan. Janses meminta Pemko Medan bertindak tegas serta memastikan perusahaan lain juga mematuhi regulasi. Ia menegaskan bahwa pengawasan yang baik akan menciptakan sistem perizinan yang transparan dan akuntabel serta melindungi masyarakat dari kerugian lingkungan maupun kesehatan. (bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *