Labusel, buanapagi.com – Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Direktorat Jenderal Tata Ruang, yang dilaksanakan di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Selasa (4/11/2025).
Rakor tersebut membahas Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Turut mendampingi Bupati, Pj Sekda M. Reza Pahlevi Nasution, Kadis PUPR, Kadis Perindag, Kepala BKAD, Kadis Perizinan, Kadis Perukim, Kadis Pertanian, serta Kepala Bappedalitbang.
Selain Kabupaten Labuhanbatu Selatan, hadir pula Bupati Padang Lawas dan Bupati Barito Timur. Dalam kesempatan itu, Bupati Fery Sahputra Simatupang menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran Direktorat Jenderal Tata Ruang atas dukungan dan penjadwalan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam kegiatan Rakor lintas sektor tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Direktur Jenderal Tata Ruang dan Ibu Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I atas penjadwalan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam Rakor ini. Kami mengusulkan empat rencana tata ruang, yakni satu revisi RTRW dan tiga RDTR. Meskipun yang terakomodir baru RDTR Kotapinang, kami tetap berbangga karena terpilih di antara sekian banyak usulan dari kabupaten/kota seluruh Indonesia,” ungkap Bupati.
Kabupaten Labuhanbatu Selatan terletak di bagian selatan Provinsi Sumatera Utara. Wilayah perencanaan Kotapinang berada di pusat kabupaten, sebagai sentra pemerintahan dan pergerakan ekonomi, dengan luas wilayah perencanaan sekitar 1.278 hektare, terdiri atas 6 sub wilayah perencanaan dan 14 blok. Dalam Perda Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2017 dan Perda Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 4 Tahun 2017, Kecamatan Kotapinang ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL) yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan kabupaten, perdagangan dan jasa regional, industri pengolahan hasil pertanian, perikanan dan perkebunan, perumahan dan permukiman, serta pusat pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pariwisata.
“Untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah, kami menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kotapinang dengan tujuan mewujudkan wilayah perencanaan sebagai pusat perdagangan dan jasa, pengembangan permukiman, simpul transportasi regional, dan kawasan pariwisata yang aman, nyaman, serta berkelanjutan,” jelas Bupati Fery.
Melalui penyusunan RDTR Kotapinang, pemerintah daerah berharap dapat mempermudah investasi berbagai sektor sesuai potensi wilayah perkotaan, sekaligus memastikan pembangunan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan dan peraturan pemanfaatan ruang. Salah satu isu strategis yang dihadapi Kabupaten Labusel adalah keterbatasan lahan terbangun. Hampir 80% wilayah Labusel merupakan lahan perkebunan, baik HGU maupun perkebunan rakyat. Kondisi ini menyulitkan pengembangan sarana publik dan infrastruktur.
“Kami telah berkoordinasi dengan sejumlah pemegang HGU di Labuhanbatu Selatan terkait penyediaan lahan untuk pembangunan sarana pelayanan umum,” ujar Bupati. Wilayah perencanaan Kotapinang memiliki posisi yang sangat strategis, karena berada di jalur arteri penghubung antara Provinsi Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Barat melalui Padang Lawas Utara dan Padangsidimpuan. Lokasi ini dikenal dengan Tugu Simpang Tiga Kotapinang, sebagai simbol pertemuan tiga provinsi di jalur lintas Sumatera.
Dalam rencana struktur ruang, RDTR Kotapinang memuat pengembangan pusat pelayanan dan jaringan prasarana, terdiri atas pusat pelayanan kota, sub pusat pelayanan kota, dan pusat lingkungan. Pembagian hirarki tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan pertumbuhan wilayah dan mendukung konektivitas antar kawasan.
Rencana pola ruang RDTR Kotapinang meliputi zona lindung seluas ±46 hektare dan zona budidaya seluas ±1.278 hektare, dengan mempertimbangkan aspek kebutuhan pengembangan serta daya dukung lahan. “Dengan rencana pola ruang ini, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas pemanfaatan ruang, memperkuat pergerakan ekonomi, dan mendukung integrasi sistem perizinan OSS berbasis RDTR ke depan,” tambah Bupati.
Mengakhiri paparannya, Bupati Fery menyampaikan pesan simbolis yang mencerminkan semangat kolaborasi dan komitmen pemerintah daerah dalam penataan ruang:
Datang ke Jakarta mencari waktu luang,
Hendak silaturahmi ingin bertemu,
Kalau masalah Rencana Detail Tata Ruang,
Mari kita kelola dengan hati dan ilmu.(bp/ril)




