Medan, buanapagi.com – Ketua Komisi II DPRD Medan, Kasman Bin Marasakti Lubis, menyatakan kecewa karena masalah antara Klinik Lulu dengan pasiennya, Jesica Pardede, tidak kunjung terselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak bahkan mengabaikan rekomendasi rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya.
“Hasil RDP pada 23 September lalu merekomendasikan agar mereka berdamai secara kekeluargaan. Kedua pihak seharusnya melaksanakan rekomendasi itu, tapi hingga kini belum ada penyelesaian,” ujar Kasman, Senin (6/10/2025).
Kasman menambahkan, Dinas Kesehatan dan Dinas PTSP Kota Medan seharusnya lebih tegas mengawasi operasional klinik yang masih berjalan meski persoalan dengan pasien belum selesai. Komisi II pun berencana menggelar RDP kedua untuk memanggil kembali Klinik Lulu dan Jesica beserta pihak terkait.
Suami Jesica, David Roni Ganda Sinaga, mengaku kecewa karena Pemko Medan terkesan membiarkan Klinik Lulu tetap beroperasi. Menurutnya, sejak kejadian yang menimpa istrinya, izin klinik tersebut diduga bermasalah. “Istri saya datang untuk perawatan, tapi kulitnya terbakar. Pihak klinik tidak mau bertanggung jawab,” ujar David.
Sementara dr Roy Bangun, penanggung jawab Klinik Lulu saat ini, mengaku klinik tetap beroperasi karena izin masih berlaku hingga 2028. Ia menegaskan siap mengobati Jesica sampai sembuh, namun tidak mampu memenuhi tuntutan ganti rugi senilai Rp 1 miliar.
Sebelumnya, dalam RDP, Komisi II meminta Klinik Lulu berhenti beroperasi sementara sampai persoalan dengan Jesica selesai secara kekeluargaan. Semua pihak, termasuk penasihat hukum kedua belah pihak, diminta bekerja cepat untuk mendamaikan persoalan tersebut.
Kasman menegaskan, Komisi II akan terus mengawal kasus ini agar hak pasien terlindungi, dan operasional klinik tetap sesuai aturan.(bp1)