Politik

Soal Kebisingan Live Musik Coju Coffee, Warga Diminta Ajukan Surat Pengaduan ke DPRD Medan

Medan, buanapagi.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede, meminta warga Jalan Bunga Cempaka, Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang, yang merasa terganggu dengan aktivitas live music di Coju Coffee agar segera melayangkan surat pengaduan resmi ke DPRD Kota Medan.

Hal ini disampaikan Salomo menanggapi keresahan warga sekitar yang menilai keberadaan live music di kafe tersebut telah mengganggu kenyamanan lingkungan.

“Di sini ada tahapan dan mekanisme yang harus dilakukan. Silakan warga membuat surat pengaduan atau keberatan agar kami dapat memanggil pihak terkait dari Pemko Medan untuk membahas persoalan ini,” ujar Salomo kepada jurnalx.co.id, Minggu (5/10/2025).

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, DPRD tidak bisa langsung memanggil Pemko Medan atau pemilik usaha tanpa adanya dasar resmi berupa surat pengaduan dari masyarakat.

“Kalau surat keberatan warga sudah masuk, kami akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) setelah melalui mekanisme di DPRD. Kami juga akan menyurati berbagai pihak terkait untuk pembahasan lebih lanjut,” jelasnya.

Salomo menegaskan, DPRD hanya berperan sebagai lembaga pengawas dan bukan pengambil keputusan. “Apa yang diputuskan nantinya akan menjadi kewenangan Pemko Medan,” tambahnya.

Sebelumnya, warga yang bermukim di Jalan Bunga Cempaka Padang Bulan, Lingkungan IV, Pasar III, Medan Selayang, menyatakan keberatan atas aktivitas live music di Coju Coffee yang dinilai menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketenangan warga sekitar.

“Secara khusus kami meminta agar Pemko Medan segera melakukan penertiban terhadap Coju Coffee di Jalan Bunga Cempaka No. 3 karena telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga di sekitarnya,” ujar Richard Lingga, salah satu perwakilan warga.(bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *