Medan, buanapagi.com – Bendahara Fraksi Golkar DPRD Medan, Rommy Van Boy, meminta Dinas Kesehatan Kota Medan memperketat pengawasan terhadap rumah sakit (RS) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar tidak menolak pasien dengan alasan kamar penuh. RS yang terbukti melanggar, kata Rommy, harus diberi sanksi tegas.
“Pemko Medan sudah memberikan pelayanan kesehatan gratis lewat program UHC JKMB. Jangan ada lagi pasien ditolak atau dipulangkan hanya karena alasan kamar penuh,” tegas Rommy kepada wartawan di gedung DPRD Medan, Selasa kemarin.
Rommy mengaku masih menerima banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan buruk rumah sakit, termasuk penolakan pasien dan pemulangan setelah tiga hari perawatan. Ia meminta Dinas Kesehatan membentuk tim pengawas serta membuka call center pengaduan masyarakat.
Menurutnya, rumah sakit wajib tetap menerima pasien meski kamar penuh, minimal dengan penanganan di ruang UGD, sebelum difasilitasi pindah ke RS lain. “Aturan ini harus jelas dan disosialisasikan agar pasien tidak terlantar,” ujarnya.
Rommy juga mendorong peningkatan kerja sama Dinas Kesehatan dengan BPJS Kesehatan, termasuk sosialisasi hak dan kewajiban pasien. “Sebagai kader Golkar, saya wajib membantu masyarakat miskin memperoleh layanan kesehatan yang layak sesuai program pemerintah,” tutupnya.(lin)