Asahan, buanapagi.com– Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah longsor di lokasi tambang batu padas ilegal di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Jumat (05/09/2025) siang.
Tragedi ini menelan korban jiwa, 3 orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka berat dan terpaksa menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban, serta mendoakan agar para korban diterima di sisi Allah SWT – Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi cobaan ini,” ujar Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, MSi.
Kemudian bupati menugaskan Wakil Bupati Asahan Rianto SH, MAP bersama OPD teknis yakni Kepala BPBD, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kominfo, dan Kasat Pol PP turun ke lokasi meninjau langsung tempat kejadian.
Peninjauan ini tidak hanya untuk memastikan bahwa penanganan darurat pasca terjadi kecelakaan berjalan dengan baik serta memberikan pendampingan bagi keluarga korban, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi keselamatan masyarakat dan memastikan setiap kegiatan pertambangan di wilayah Asahan memiliki izin yang resmi.
Pemerintah Kabupaten Asahan juga akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk mengusut tuntas penyebab serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. Aktivitas tambang ilegal yang membahayakan keselamatan warga tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemkab Asahan menegaskan komitmennya untuk terus melindungi keselamatan masyarakat. Setiap bentuk usaha pertambangan di tengah masyarakat harus dijalankan sesuai aturan, memiliki izin resmi, serta memenuhi standar keamanan yang jelas.
“Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan masyarakat Asahan yang sejahtera, religius, maju, dan berkelanjutan,” tandas bupati.(bp/dil)