Jakarta, buanapagi.com – Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana – mewakili Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid – hadir sebagai Keynote Speaker dalam acara PIJAR DIALOGUE 2025 dengan tema “Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Menuju Tata Ruang yang Semakin Berkualitas” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang pada Kamis (28/08/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh 101 peserta luring dan 1.095 peserta daring yang berasal dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, hingga asosiasi profesi.
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, membuka secara resmi acara PIJAR DIALOGUE 2025. Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa tantangan dalam mewujudkan Rencana Tata Ruang (RTR) cukup besar. Perubahan penggunaan lahan yang cepat, tekanan kebutuhan ekonomi, pertumbuhan penduduk, serta dinamika sosial politik kerap menimbulkan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang. Karena itu, penilaian berperan sebagai early warning system sekaligus dasar evaluasi untuk mengarahkan pembangunan agar tetap berjalan sesuai kesepakatan bersama.
Ia menjelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, pengendalian pemanfaatan ruang menjadi langkah penting dalam mewujudkan tertib tata ruang, salah satunya melalui penilaian perwujudan RTR yang mencakup penilaian perwujudan rencana struktur ruang, rencana pola ruang, dan implikasi kewilayahan.
“Penilaian perwujudan RTR bukan hanya sekadar kewajiban sebagaimana diatur dalam PP 21/2021, melainkan menjadi perangkat pengendalian pemanfaatan ruang menuju tata ruang yang semakin berkualitas”, ujar Jonahar.
Dalam keynote speech-nya, Suyus Windayana menyampaikan bahwa penilaian perwujudan RTR dilakukan untuk memastikan pemanfaatan ruang dilaksanakan sesuai dengan RTR. Melalui penilaian ini, kita dapat menilai kesesuaian antara pemanfaatan ruang di lapangan dengan RTR yang sudah ditetapkan, mengidentifikasi permasalahan pemanfaatan ruang, mendorong perwujudan program dan kegiatan sektoral, serta memberikan rekomendasi dalam penerapan kebijakan pemberian insentif dan disinsentif.
“Tugas kita bukan hanya memastikan kualitas RTR, tetapi juga memastikan bahwa rencana tersebut dijalankan secara konsisten di lapangan. Pengendalian yang efektif menjadikan dokumen RTR sebagai instrumen yang menghadirkan manfaat nyata secara optimal”, imbuh Suyus.
Lebih lanjut, Suyus menggarisbawahi bahwa penilaian bukan sekadar laporan tetapi juga menjadi panduan strategis baik bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana, berkeadilan, dan berkelanjutan. Kolaborasi semua pihak menjadi kunci keberhasilan penilaian perwujudan RTR. “Mari kita jadikan penilaian perwujudan RTR sebagai instrumen kerja nyata untuk mewujudkan tata ruang yang berkualitas, tertib, berkelanjutan agar ruang dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran serta keberlangsungan makhluk hidup yang ada di atasnya”, imbau Suyus.
Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, turut menjadi salah satu pembicara dalam sesi diskusi panel bertema “Optimalisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang menuju Rencana Tata Ruang yang semakin Berkualitas”.
Dalam kesempatannya, Reny menyampaikan bahwa hasil dari penilaian perwujudan RTR akan menjadi bagian penting dalam proses peninjauan kembali RTR. Melalui hasil penilaian tersebut, dapat diketahui sejauh mana RTR telah dilaksanakan, apa saja kendala yang dihadapi, serta aspek-aspek mana yang perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan wilayah.
Sesi diskusi panel dimoderatori oleh Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, serta menghadirkan 2 (dua) narasumber lainnya, yaitu Djuang Fajar Sodikin, Asisten Deputi Penyelenggaraan Tata Ruang dan Penataan Agraria Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Benny Kamil, Kepala Subdirektorat Pertanahan dan Penataan Ruang Kemendagri. Selain itu, hadir pula Budi Situmorang, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan, sebagai penanggap.
Acara dialog ini diharapkan dapat meningkatkan atensi para pengampu kebijakan akan pentingnya penilaian perwujudan RTR dan memperkuat kolaborasi para pihak dalam pelaksanaan penilaian perwujudan RTR guna meningkatkan kualitas RTR sebagai acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan.(bp/ril)