Binjai, buanapagi.com – Polda Sumatera Utara bersama Polres Binjai dan Polres Langkat kembali menorehkan prestasi besar dalam pemberantasan narkoba. Sepanjang Januari hingga 18 Agustus 2025, aparat berhasil mengungkap 429 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 534 orang.
Pengungkapan ini dipaparkan dalam konferensi pers di lapangan apel Polres Langkat, Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (20/8/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, serta Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo.
Kabid Humas menyampaikan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 206 kilogram sabu, 70.000 butir ekstasi, dan 9.000 butir happy five, dengan perkiraan nilai mencapai Rp298,3 miliar. Dari hasil ini, aparat mengklaim telah menyelamatkan sekitar 1,53 juta jiwa dari ancaman narkoba.
“Keberhasilan ini tidak hanya hasil kerja kepolisian semata, tetapi juga berkat kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, BNN, Bea Cukai, hingga peran serta masyarakat,” ujar Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo merinci, sepanjang periode tersebut pihaknya mengungkap 160 kasus narkoba dengan 218 tersangka (207 laki-laki dan 11 perempuan). Barang bukti yang diamankan di antaranya 2.129,61 gram sabu, 105,49 gram ganja, 1.257,75 butir ekstasi, dan 1 butir happy five.
Dalam konferensi pers, Polres Binjai juga menghadirkan 16 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 1.549,09 gram. Bahkan, pengungkapan turut dilakukan di tempat hiburan malam, seperti diskotik New Blue Star, yang menghasilkan tiga kasus dengan tiga tersangka pria. Dari lokasi itu, polisi menyita 23 butir ekstasi, 1 butir happy five, dan mendapati satu orang positif menggunakan narkoba.
Secara keseluruhan, Polres Binjai mencatat 67 kasus ekstasi, dengan 97 tersangka (88 pria dan 9 wanita), serta barang bukti 1.256,75 butir ekstasi.
Selain narkoba, Kepala Bea Cukai Medan Dede Mulyana menambahkan, pihaknya juga menemukan peredaran minuman beralkohol ilegal tanpa cukai resmi. Bahkan, ditemukan segel cukai palsu dan segel bekas yang dipakai kembali.
Konferensi pers diakhiri dengan sesi tanya jawab bersama awak media, menegaskan komitmen aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara. (Lala)