Hukum&Kriminal

Polda Sumut Gerebek Tempat Hiburan Malam New Blue Star, Dua Diduga Pengedar Diamankan

Binjai, buanapagi.com — Tempat hiburan malam New Blue Star di Jalan Sungai Musi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat yang masuk wilayah hukum Kota Binjai, digerebek oleh tim gabungan Polda Sumatera Utara, Sabtu malam (26/7/2025). Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak ini dilakukan karena lokasi tersebut diduga sering menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Dalam razia tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Keduanya berinisial RZ yang diketahui bagian dari manajemen, dan KP selaku pengawas tempat hiburan malam tersebut.

“Menariknya, di lokasi hiburan itu terdapat sebuah ruangan mirip loket, yang di dalamnya ditemukan banyak plastik klip transparan bekas narkotika jenis sabu yang telah digunakan. Selain itu, kami juga menemukan dua area di bagian belakang yang disebut sebagai ‘barak’, tempat para pengguna mengonsumsi sabu,” ungkap Kombes Pol Jean Calvijn.

Ia menjelaskan, lokasi tersebut memiliki dua pintu masuk, yakni dari arah depan dan dari kampung belakang, yang diduga memudahkan peredaran narkoba.

Penggerebekan ini melibatkan tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumut, Wakil Direktur Narkoba, Kasubdit II, Asintel Kodam, Bea Cukai, serta Polres Binjai.

“Ini adalah bentuk sinergitas antara TNI dan Polri dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Kami juga telah melakukan penyegelan lokasi dengan memasang police line. Setelah ini, akan dilakukan prarekonstruksi oleh kepolisian,” tambahnya.

Dalam razia tersebut sempat terjadi perlawanan dari para pengunjung. Salah satu mobil milik anggota kepolisian dilempari batu hingga kaca sampingnya pecah. “Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan,” tutup Jean Calvijn. (Lala)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *