Medan, buanapagi.com – Berbagai persoalan serius di kawasan Jalan Pelabuhan Raya Kecamatan Medan Belawan menjadi perhatian utama dalam rapat koordinasi antara pemerintah, pengusaha, kejaksaan dan pihak kepolisian yang digelar Selasa (8/7/2025) di gedung DPRD Kota Medan.
Dalam rapat yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, Kabiro Lantas Polres Pelabuhan Belawan, Rostati, menyampaikan curahan hatinya.. Mulai dari harapannya soal perbaikan drainase yang belum merata, persoalan pedagang asongan yang menyebabkan kemacetan hingga dilema penegakan hukum akibat status jalan nasional yang membatasi kewenangan polisi.
Dengan pengalaman lebih dari empat tahun bertugas di kawasan Pelabuhan Belawan, Rostati menggarisbawahi pentingnya pembangunan drainase dan jalan dilakukan secara kolektif, menyeluruh, dan terencana. “Drainase dan jalan ini ibarat rumah kita sendiri. Kalau drainase dibangun bagus, usaha kita juga aman. Tapi kalau hanya satu perusahaan bangun, yang lain tidak, ya percuma,” ungkapnya.
Ia menekankan perlunya dibuat satu gambar dan satu perencanaan yang disepakati bersama. “Supaya jelas. Jangan sampai ada yang sudah bangun, tapi sebelahnya tidak dibangun, akhirnya tetap banjir. Kalau ada kabel, pipa gas atau jaringan lain di bawah tanah juga bisa diketahui dulu. Jangan sampai karena salah bangun, malah merusak infrastruktur yang ada,” jelasnya.
Menurut Rostati, jika para pengusaha ikut urunan biaya dan dikoordinasikan melalui pihak berwenang, hasil pembangunan akan lebih baik, lebih awet, dan bermanfaat langsung bagi semua pihak, bukan hanya untuk segelintir perusahaan.
Selain soal drainase, Rostati juga memaparkan masalah serius yang selalu terjadi di depan SPBU Jalan Pelabuhan Raya. Terdapat pulau jalan (median jalan) yang kini dimanfaatkan pedagang asongan untuk berjualan. “Bayangkan, hanya karena beli rokok satu batang saja, bisa bikin macet sampai tiga menit. Padahal truk dan kendaraan berat lalu lalang setiap saat,” katanya.
Dirinya mengusulkan agar pulau jalan tersebut diratakan atau dibeton, sehingga tidak lagi membuka akses bagi pedagang liar. “Ini supaya arus lalu lintas lancar, tidak ada lagi korban jiwa. Karena kalau sudah ada korban, masyarakat pasti bertanya kenapa polisi tidak bertindak?” tambahnya.
Rostati mengungkapkan bahwa pihaknya sering mendapat pertanyaan dari keluarga korban kecelakaan yang menuntut agar pengendara yang melawan arus ditindak tegas. “Kami jelaskan, kalau tidak ada marka atau rambu yang dilanggar, polisi tidak punya dasar hukum untuk menilang. Bukan kami tidak mau, tapi memang aturannya begitu,” tuturnya.
Upaya memasang rambu, marka jalan, hingga traffic light juga bukan perkara mudah. Rostati menjelaskan, pihaknya sudah bersurat ke Pemerintah Kota Medan, tetapi dijawab bahwa itu bukan kewenangan mereka karena Jalan Pelabuhan Raya berstatus jalan nasional. “Kami teruskan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dan jawabannya sama: jalan ini adalah jalan nasional, jadi hanya pusat yang punya kewenangan,” ungkapnya.
Rostati menyampaikan harapannya agar pembangunan drainase, pembenahan pulau jalan, dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas benar-benar dapat segera direalisasikan. “Supaya warga tidak lagi jadi korban, perusahaan juga tidak dirugikan, dan kami di kepolisian tidak lagi berada di posisi serba salah,” tegasnya.
Tak hanya itu, Rostati juga menekankan pentingnya koordinasi erat antara pemerintah daerah, pihak kepolisian, kecamatan, dan seluruh perusahaan yang beroperasi di kawasan Pelabuhan Raya Belawan. “Kalau kita duduk bersama, membuat kesepakatan satu gambar, satu biaya, dan satu tanggung jawab, hasilnya akan jauh lebih baik. Bukan hanya demi keindahan, tapi demi keselamatan nyawa manusia,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hadi Suhendra mengimbau Dinas Perhubungan Medan agar segera berkoordinasi dengan pihak terkait, baik tingkat provinsi maupun pusat, agar permintaan pemasangan traffic light di simpang Jalan Pelabuhan Raya dapat segera diwujudkan.
“Jangan sampai kecelakaan terus terjadi hanya karena kita terlambat mengambil keputusan,” ujar Hadi.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan kesepakatan untuk segera menindaklanjuti usulan-usulan tersebut, sambil menunggu langkah lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait status jalan nasional. Dengan harapan, Jalan Pelabuhan Raya Belawan ke depan menjadi lebih aman, lancar, dan nyaman untuk semua pengguna jalan.(bp1)