Ragam

Menteri ATR/BPN Sebut Masih Banyak Ketimpangan Tanah di Indonesia

Jakarta, buanapagi.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membeberkan ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia. Ia menyebut ada satu keluarga yang menguasai lahan seluas 1,8 juta hektar di Indonesia. “Petani kecil di NTB (Nusa Tenggara Barat), termasuk warga Nahdlatul Wathan, mencari tanah satu atau dua hektar saja bisa berkonflik,” kata Nusron, dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Senin (5/5/2025).

“Tapi ini, ada satu keluarga yang menguasai sampai 1,8 juta hektar, ini jelas ketimpangan struktural,” ucap Nusron lagi. Meski demikian, Nusron tidak mengungkap identitas keluarga yang dimaksud.

Ia juga menjelaskan bahwa dari total 170 juta hektar luas daratan Indonesia, sekitar 70 juta hektar tergolong kawasan non-hutan. Dari angka tersebut, hampir 46 persen atau sekitar 30 juta hektar dikuasai oleh 60 keluarga besar pemilik perusahaan. Melihat realitas itu, Presiden Prabowo Subianto memberi mandat kepada Nusron untuk menata ulang distribusi dan sistem pengelolaan tanah. Tugas itu meliputi peninjauan kembali atas izin Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).

Penataan Ulang Kepemilikan Tanah di Indonesia Penataan tersebut, menurut Nusron, akan berlandaskan pada tiga prinsip utama, yakni keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi. “Bagi yang sudah menguasai tanah luas, jangan ditambah, yang kecil kita bantu berkembang, yang belum punya, kita carikan tanah. Itulah konsep keadilan yang kami perjuangkan,” jelasnya. Lebih lanjut, ia menyatakan kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk bermitra dengan organisasi masyarakat, termasuk Nahdlatul Wathan.

“Kami siap bekerja sama dengan Nahdlatul Wathan, sebagaimana kami sudah bermitra dengan PBNU, Muhammadiyah, Persis, dan MUI,” kata Nusron. “Karena Indonesia ini besar dan mayoritas penduduknya adalah umat Islam, dan di dalamnya ada Nahdlatul Wathan. Tidak boleh ada yang tertinggal dalam gerbong pembangunan,” tandas Nusron.(bp/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *