Medan, buanapagi.com – Anggota DPRD Medan, Dodi Robert Simangunsong, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta BPJS Kesehatan dalam reses yang digelarnya di lapangan Gereja HKBP, Jalan Garu III, Kelurahan Harjosari 1, Medan Amplas, Sabtu (22/2/2025).
Di hadapan ratusan konstituen yang hadir, Dodi menegaskan bahwa absennya dua instansi yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik ini sangat disayangkan.
“Kalau perwakilan tidak ada, bagaimana keluhan masyarakat bisa ditindaklanjuti?” ujar Dodi dengan nada kecewa.
Menurutnya, administrasi kependudukan dan pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, absennya Disdukcapil dan BPJS Kesehatan dalam kegiatan resmi DPRD yang menggunakan anggaran negara ini patut dipertanyakan.
“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran mereka. Kami berharap ini menjadi bahan evaluasi bagi Wali Kota Medan yang baru dilantik, Rico Waas, agar kinerja pegawai instansi terkait dapat lebih baik ke depannya,” tegas Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan ini.
Sebagai politisi muda dari Partai Demokrat, Dodi juga menyayangkan sikap BPJS Kesehatan yang tidak mengutus perwakilan dalam reses tersebut. Ia menilai, momen ini sangat penting untuk menyerap keluhan masyarakat, terutama terkait layanan BPJS yang masih sering dikeluhkan, seperti kebijakan pasien opname yang diwajibkan pulang setelah tiga hari perawatan.
“Banyak masyarakat yang masih mengeluhkan pelayanan BPJS Kesehatan. Inilah forum yang tepat bagi mereka untuk menyampaikan keluhan, tetapi sayangnya tidak ada perwakilan BPJS yang hadir,” ungkap Dodi.
Dalam reses tersebut, sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan hadir. Dodi pun meminta agar mereka dapat menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Prinsip saya sederhana: saya tidak ingin dirugikan, dan saya juga tidak mau merugikan masyarakat. Jika aspirasi masyarakat tidak ditindaklanjuti, maka saya yang dirugikan karena akan kehilangan kepercayaan dari mereka. Jangan membuat janji jika tidak bisa dilaksanakan, karena itu hanya akan menimbulkan kekecewaan,” tegasnya.
Beragam aspirasi masyarakat mencuat dalam reses tersebut, mulai dari pelayanan administrasi kependudukan, keberadaan terminal liar di kawasan Jalan Sisingamangaraja, jarak perputaran median jalan yang terlalu jauh, hingga pemangkasan pohon dan tebing sungai yang rawan longsor. Selain itu, warga juga mengeluhkan masalah pengangkutan sampah di Jalan Garu 9 Ujung.
Salah satu aspirasi yang cukup menonjol adalah permintaan pembangunan gedung SMA Negeri di kawasan Medan Amplas. Seorang warga, Sahat Hutasoit, menyampaikan bahwa fasilitas pendidikan tingkat SMA Negeri masih minim di daerah tersebut.
“Kami tahu bahwa pembangunan SMA Negeri merupakan ranah pemerintah provinsi, bukan Pemko Medan. Namun, kami percaya Pak Dodi bisa memperjuangkan aspirasi kami ini. Untuk itu, kami akan selalu mendukung dan mendoakan agar Pak Dodi dapat menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara pada periode mendatang,” ujar Sahat di hadapan Dodi dan para warga lainnya.
Dengan adanya berbagai masukan dari masyarakat, Dodi berkomitmen untuk membawa setiap aspirasi tersebut ke dalam pembahasan di DPRD Medan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. (bp1)