Jakarta, buanapagi.com – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, untuk memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum dan pencegahan praktik korupsi yang melibatkan pelaku usaha serta pejabat pemerintah. Pertemuan tersebut berlangsung pada 19 Februari 2025 di Gedung KPK, Jakarta.
Kolaborasi ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi dalam menindaklanjuti informasi dugaan korupsi yang muncul dalam proses penegakan hukum persaingan usaha serta dalam reviu kebijakan pemerintah oleh KPPU. Dengan adanya kerja sama yang lebih erat, kedua lembaga berharap dapat meningkatkan efektivitas dalam menangani kasus yang melibatkan tindak pidana korupsi dan persaingan usaha tidak sehat.
Sebagai informasi, KPPU dan KPK telah menjalin kerja sama sejak tahun 2006 yang berfokus pada pertukaran data dan informasi serta upaya pencegahan korupsi dalam praktik persaingan usaha. Sejumlah kasus yang ditangani oleh kedua lembaga ini melibatkan koordinasi erat, seperti perkara KTP elektronik dan kasus monopoli ekspor benih lobster.
Mulai tahun ini, KPPU berencana meningkatkan intensitas koordinasi dengan KPK dalam menindaklanjuti informasi dugaan korupsi yang ditemukan dalam proses berperkara dan tindak lanjut putusan KPPU yang berkaitan dengan pejabat publik. Selain itu, KPPU juga ingin memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan melalui digitalisasi. Langkah ini sangat penting mengingat sekitar 56,5% dari total perkara yang ditangani KPPU berkaitan dengan persekongkolan tender, di mana sebagian besar kasus melibatkan pejabat pemerintah sebagai terlapor.
Lebih lanjut, KPPU juga berencana menggandeng KPK untuk mendorong implementasi saran dan pertimbangan KPPU terkait kebijakan pemerintah yang tidak dijalankan dan diduga disebabkan oleh praktik korupsi.
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menegaskan pentingnya peningkatan koordinasi dalam penegakan hukum persaingan usaha, khususnya dalam kasus yang mengindikasikan adanya korupsi.
“Indikasi korupsi juga ditemukan KPPU dalam proses penegakan hukumnya. Selama ini tidak dikoordinasikan secara intensif. Jadi, mulai tahun ini, koordinasi tersebut akan ditingkatkan, termasuk dalam hal rekomendasi perbaikan kebijakan pemerintah yang tidak dijalankan karena diduga terindikasi korupsi,” ujar Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU.
Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyambut baik kerja sama ini dan menekankan pentingnya kolaborasi lebih lanjut dalam berbagai bidang.
“Selain penegakan hukum, kita mungkin bisa berkolaborasi dalam pelaksanaan survei penilaian integritas dan survei indeks persaingan usaha serta upaya pencegahan korupsi lainnya,” jelasnya.
Pertemuan yang berlangsung selama satu setengah jam ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPPU Aru Armando, Anggota KPPU Budi Joyo Santoso dan Gopprera Panggabean, serta Plt. Sekretaris Jenderal KPPU Lukman Sungkar. Dari pihak KPK, hadir pula Wakil Ketua Johanis Tanak, Wakil Ketua Ibnu Basuki Widodo, serta Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono.
Dengan adanya peningkatan koordinasi antara KPPU dan KPK, diharapkan upaya penegakan hukum di bidang persaingan usaha dan pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan transparan. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih sehat serta mencegah praktik monopoli dan persekongkolan yang merugikan perekonomian nasional.(bp/ril)