Medan, buanapagi.com – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Sumut, Rido Pamungkas, memaparkan capaian kinerja lembaganya sepanjang tahun 2024. Salah satu keberhasilan utama adalah peningkatan Indeks Persaingan Usaha Nasional dari 4,91 persen menjadi 4,95 persen naik menjadi 0,04 poin. Hal ini menunjukkan perbaikan dalam dinamika persaingan usaha di Indonesia.
Namun, Sumatera Utara (Sumut) dan Riau masih menjadi perhatian khusus karena mengalami penurunan indeks. Indeks Sumut dari 5,42 menjadi 5,35 persen, hal ini dikarenakan rendahnya tingkat kompetisi. Sementara Aceh, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat mencatatkan kenaikan.
Rido menjelaskan, bahwa sepanjang tahun 2024, KPPU menerima 21 laporan dugaan pelanggaran persaingan usaha, dengan tiga kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan.
“Beberapa kasus besar yang ditangani meliputi pengelolaan tangki timbun di Pelabuhan Kuala Tanjung Provinsi Sumatera Utara yang diduga melibatkan pelanggaran perjanjian usaha, serta pembangunan Jembatan Sinting di Rokan,” ujar Rido Pamungkas kepada wartawan di Kantor KPPU Kanwil I Sumut, Senin (20/1/2025).
Persoalan pasokan bahan olahan karet di Sumatera Utara menjadi perhatian. “Penurunan pasokan karet berdampak pada persaingan usaha di sektor pengolahan, di mana beberapa perusahaan bahkan mengalami kebangkrutan”, ujar Rido Pamungkas.
Rido menegaskan, pentingnya pembukaan usaha baru sebagai salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Untuk mendukung hal tersebut, KPPU juga melakukan 16 kegiatan sosialisasi di berbagai daerah, melibatkan pelaku usaha, pemerintah, dan UMKM, guna meningkatkan pemahaman tentang pentingnya persaingan usaha yang sehat.
Rido juga menyoroti peran advokasi KPPU dalam memberikan saran kebijakan kepada pemerintah daerah, seperti di Kepulauan Riau. Meskipun belum sepenuhnya diadopsi, perubahan positif mulai terlihat. Ia berharap, langkah ini dapat memperbaiki dinamika persaingan usaha di wilayah tersebut.
“Memasuki tahun 2025, KPPU akan fokus pada pengawasan sektor energi, digital ekonomi, infrastruktur dan pangan. Kajian terhadap efisiensi harga di sektor energi, distribusi pakan murah, dan pengaruh transportasi online serta operator hotel virtual dalam persaingan usaha menjadi agenda utama”, katanya.
Rido menegaskan, bahwa KPPU akan terus mendorong kebijakan yang mendukung pelaku usaha lokal agar mampu bersaing, khususnya di era digital yang semakin berkembang.
“Melalui berbagai langkah tersebut, KPPU Sumut optimistis dapat meningkatkan persaingan usaha yang sehat di Indonesia, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional”, pungkasnya.(bp1)