Ragam

Pj Gubsu Kembali Tetapkan Ewin Putra Sebagai Plt Dirut Perumda Tirtanadi

Medan, buanapagi.com – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni selaku Kuasa Pemilik Modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara kembali menetapkan Ewin Putra sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi.

Penetapan Ewin Putra sebagai Plt Dirut Perumda Tirtandi tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) No/KPM-Perumda/XII/2024 tertanggal 9 Desember 2024 tentang penetapan Ewin Putra sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara.

Surat Keputusan yang ditanda tangani Pj Gubernur Provinsi Sumut tersebut diserahkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut Ir H.M. Armand Effendy Pohan, MSi kepada Ewin Putra.

Penyerahan SK itu disaksikan Ka Biro Perekonomian Pemprovsu Popy M. Hutagalung, Sekretaris Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi Provinsi Sumut Silmi dan Kepala Bidang Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi Lokot Parlindungan Siregar.

Kepada wartawan, Kepala Bidang Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi Provinsi Sumut, Lokot Parlindungan Siregar Selasa (10/12/2024) mengatakan, dengan ditetapkannya kembali Ewin Putra menjadi Plt Dirut diharapkan program – program kerja yang sudah di tetapkan maupun yang berjalan dapat terlaksana dengan baik.

Dikatakannya dengan dikeluarkannya SK Pj Gubernur Sumatera Utara mohon dukungan dan doa semua pihak agar pelayanan dapat berjalan dengan lancar dan baik.

“Kami mohon dukungan dan doa semua pihak agar pelayanan tetap terlaksana dengan baik dan berjalan dengan normal, terkhusus dalam perbaikan bron dan jaringan perpipaan yang rusak akibat bencana alam tanah longsor di mata air Tirtanadi Sibolangit Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu yang lalu,”kata Lokot Parlindungan Siregar.(bp2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *