Hukum&Kriminal

Kapolresta Palu Imbau Pemilik Rental Waspada Modus Pencurian Kendaraan

Palu, buanapagi.com – Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah, mengimbau para pemilik rental mobil di wilayah Kota Palu untuk mewaspadai modus kriminal yang dapat menggunakan jasa rental mobil untuk melakukan tindak pidana seperti penggelapan.

“Saya menghimbau kepada pemilik rental mobil di wilayah Kota Palu untuk melapor ke polisi jika ada kendaraan sewaannya belum dikembalikan, sehingga pihaknya bersama polisi akan berusaha mengusut kasus tersebut,” kata Kapolres Palu. Rabu (31/1/2024).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kapolresta Palu memerintahkan Bhayangkara Pembina Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk melakukan patroli sekaligus memberikan imbauan langsung kepada para pengusaha rental mobil mengenai perlunya tindakan antisipatif untuk mencegah bahaya tindak pidana, seperti penggelapan kendaraan.

Sementara itu, pada pukul 09.30 WITA, Bhabinkamtibmas Birobuli Utara Aipda Imam Kudroi melakukan patroli di beberapa rental di kawasan Birobuli Utara.

Dalam kesempatan itu ia menemui salah satu pengusaha persewaan untuk menyampaikan pesan guna menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kota Palu, khususnya menjelang Pemilu 2024.

Dijelaskannya, kunjungan tersebut merupakan bentuk respon cepat kepolisian dalam mengantisipasi berbagai modus tindak pidana dari pihak penyewa atau penggunaan kendaraan sewaan untuk melakukan tindak pidana. “Semua itu bisa saja menyasar para pengusaha rental atau pemilik rental mobil sebagai pelaku usaha jasa persewaan,” jelasnya.

Dalam imbauan kepada pengusaha rental dan pemilik rental, Aipda Imam Kudroi mengatakan, salah satu cara yang dilakukan pelaku kejahatan adalah dengan menggunakan mobil rental untuk melakukan tindak pidana.

Dijelaskannya, beberapa kasus terjadi khususnya pencurian hewan ternak dan peralatan bangunan, sebagian besar pelakunya menggunakan mobil sewaan.

Selain itu, pelaku kejahatan sewa mobil bisa menjual dan membongkar berbagai perlengkapan kendaraan. “Tidak mudah untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan tersebut, mereka menggunakan mobil sewaan. Apalagi saat ini pihak persewaan sudah mudah untuk menyewakan mobil kepada siapapun asalkan punya uang, sehingga jika pemilik persewaan mencurigai penyewanya pelaku kriminal, segera lapor ke polisi,” sarannya. (bp/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *