Ragam

Kapolda Sulteng Minta PJU dan Kapolres Tak Alergi Terhadap Media

Palu, buanapagi.com – Kapolda Irjen Pol Agus Nugroho meminta Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres tidak alergi terhadap media. Hal itu disampaikan Agus Nugroho saat menanggapi pernyataan wartawan pada sesi dialog Pelepasan Akhir Tahun 2023 di Rupatama Polda Sulteng, Minggu (31/12/2023) sore.

“Beberapa Kapolres di Polda Sulteng kurang tanggap terhadap media. Apalagi saat ingin konfirmasi lewat telepon dan WA, kadang tidak direspon.” kata seorang jurnalis TV, Abdee Mari.

Abdee Mari melanjutkan, sebenarnya konfirmasi terhadap informasi awal kejadian tersebut sangat penting agar media tidak salah memberitakan. Karena informasi dari sumber terpercaya hanya dari kepolisian, jelasnya.

Menanggapi masukan dan saran wartawan, Kapolda Sulteng mengatakan, saya mohon kepada para pejabat utama dan Kapolres untuk tidak alergi terhadap media, pinta Kapolda.

Menurut Agus Nugroho, di tahun 2024 ini mari kita bangun kerjasama yang lebih baik dengan media,

“Karena media informasi ini membantu tugas kita,” kata Kapolda.

Tambah Kapolda,“Tidak dapat dipungkiri kembalinya kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak lepas dari peran media dalam membantu publikasi tugas-tugas kepolisian,” jelasnya.

Di sisi lain, wartawan juga mengapresiasi respon cepat Kapolda Sulteng saat terjadinya ledakan tungku peleburan nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah yang menewaskan 20 pekerja.

“Kami mengapresiasi Kapolda Suteng Irjen Pol Agus Nugroho yang menjawab pertanyaan wartawan saat ada kejadian besar yang menyita perhatian masyarakat.” kata Rahman Odi, seorang jurnalis televisi

Ia menilai tindakan yang dilakukan Kapolda sangat baik, “Langkah Kapolda dalam menyiapkan materi video, menjelaskan kronologi kejadian sangat baik,” ujarnya.

Selain itu, cara yang dilakukan Kapolda juga mampu membantu jurnalis dalam menyajikan berita yang balance.

“Yang terpenting sudah mampu membantu jurnalis dalam menyajikan berita yang berimbang, tentunya memenuhi unsur kerja jurnalistik yang baik, jelasnya.

Ditambahkannya, informasi dari pihak berwenang atau sumber utama, termasuk kepolisian, dalam suatu kejadian juga menjadi bagian penting dalam menangkal informasi liar atau informasi tidak dapat dipertanggungjawabkan yang banyak beredar di media sosial, jelas Odi. (np/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *