Ragam

Usai Operasi Penegakan Hukum ke Teroris KKB, Ratusan Prajurit Terima PIN Emas

Papua, buanapagi.com – Sebanyak 418 Anggota Polri dan 131 prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz 2023, mendapatkan penghargaan Pin Emas dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Penghargaan itu diserahkan langsung Wakapolda Papua Brigjen Pol. Petrus Patridge Rudolf Renwarin, mewakili Kapolri di Lapangan upacara Batalyon B Satbrimob Polda Papua, Timika, Kamis (28/12/2023).

Menurut Petrus Patridge, penghargaan itu diberikan ke para prajurit karena dinilai berhasil dalam upaya penegakkan hukum terhadap teroris KKB atau kelompok kriminal bersenjata di Papua yang sebelumnya lebih dikenal dengan OPM (Organisasi Papua Merdeka).

“Pin Emas merupakan bentuk apresiasi Polri kepada seseorang yang dinilai layak untuk menerimanya. Sebab pemberian pin emas dari kapolri telah melalui serangkaian tahapan pemilihan sesuai syarat yang ditetapkan,” ucap Petrus Patridge

Sementara itu, Kepala Operasi Satgas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Faizal Ramadhani menungkapkan sepanjang tahun 2023, pihaknya telah melakukan penegakkan hukum terhadap teroris KKB dan KKP.

Faizal mengungkapkan, sebanyak 33 orang KKB diproses hukum, 19 orang KKB tewas saat kontak tembak, 7 orang KKP diproses hukum.

Selain itu, polisi juga berhasil menyita 32 pucuk senjata api, 1.279 butir amunisi, 25 unit magazen, 107 alat komunikasi, 31 bilah senjata tajam, 334 barang lainnya seperti atribut dan bendera, kemudian polisi kembali berhasil menduduki dan menguasai sebanyak 42 titik markas KKB.

Terpisah, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2023 AKBP Bayu Suseno menilai dengan diberikan pin emas ini menjadi motivasi anggota untuk bekerja dengan lebih baik lagi.

“Kami atas nama personel Operasi Damai Cartenz 2023 mengucapan terima kasih kepada Kapolri yang telah menganugerahkan Pin Emas kepada kami di akhir penugasan Operasi Damai Cartenz 2023, ” kata Bayu. (bp/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *