Palu, buanapagi.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat berhasil menangkap dua pelaku pencurian satu unit sepeda motor yang terjadi di Jalan Datu Adam Kelurahan Lere Kecamatan Palu Barat, Kota Palu pada 25 November 2023. Kedua pelaku itu, IT (26) dan SR (46).
“Salah satu pelaku yakni, SR merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kasus penggelapan. Dia juga tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS aktif bertugas disalah satu kantor Kelurahan di Jalan Gunung Bale, Kabupaten Donggala,“ kata Kapolsek Palu Barat AKP Rustang SH MH. Rabu, (6/12/2023).
Menurut Rustang, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan kedua pelaku diantaranya, satu unit sepeda motor merk Yamaha Fino. Kemudian, 5 buah kunci motor, 2 buah gunting, 3 bilah badik dan 1 buah alat isap sabu.
“Motor itu telah diganti warnanya oleh pelaku menjadi putih hitam, yang sebelumnya motor tersebut berwarna biru putih,“ jelas Rustang.
Sementara kronologis penangkapan kata Rustang, berawal saat tim opsnal mendapatkan Laporan polisi nomor: LP-B /224/XI/2023/Resta palu-sek palbar, tanggal 28 November 2023.
Kemudian tim melakukan penyelidikan terkait perkara hilangnya satu unit sepeda motor yang terjadi di Jalan Datu Adam Kelurahan Lere Kecamatan Palu Barat Kota Palu pada 25 November 2023.
Selanjutnya pada selasa sekitar pukul 21.30 wita, tim opsnal berhasil mendapatkan informasi bahwa yang melakukan pencurian satu unit sepeda motor tersebut yakni, lelaki inisial IT dan SR.
Kemudian tim opsnal mencari keberadaan kedua pelaku tersebut sehingga sekitar pukul 23.30 wita tim opsnal mendapatkan informasih bahwa kedua pelaku berada di wilayah Kelurahan Duyu.
“Setelah mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku, tim opsnal langsung bergerak ketempat yang di maksud dan berhasil mengamankan keduanya. Kemudian mereka dibawa Kemako polsek palu barat untuk di lakukan interogasi. Dan hasilnya kedua pelaku membenarkan telah melakukan pencurian sepeda motor,“ ungkap Rustang. (bp/r)