Medan, buanapagi.com – Anggota DPRD Sumut , dr.Mustafa Kamil Adam Sp.PD melaksanakan reses I tahun sidang V 2023-2024 di kecamatan Medan Area Kota Matsum, Kamis 19 Oktober 2023.
Pelaksanaan reses yang merupakan menyerap aspirasi warga di daerah kota Maksum kecamatan Medan Area kota Medan sebagai daerah pemilihan untuk calon legislative pada pemilu 2024 mendatang.
Mustafa Kamil Adam yang merupakan putra kelahiran kota Maksum itu awalnya menceritakan tentang kronologis tempat tinggal beliau, yang dibesarkan di Aceh dan mengikuti pendidikan di daerah Aceh.
Berbagai pertanyaan disampaikan salah seorang warga berinisial Rahmayanti menegaskan tentang pendidikan.
Menurut Yanti, perlu diterapkan pendidikan sejak dini, diantaranya pendidikan agama dan moral bagi generasi muda
Selain itu juga pertanyaan warga tentang BPJS yang tidak kunjung selesai.
“Jika mengurus BPJS dibayar cepat selesai, akan tetapi jika tidak dibayar tidak selesai,” sebut salah seorang warga, Darni.
Sementara itu dr. Mustafa Kamil dalam paparannya,bahwa kepengurusan BPJS Kesehatan itu perlu komunikasi yang efektif dalam prosedur kepengurusan.
“Mekanisme dalam kepengurusan yang paling utama agar tidak terjadi kesalahan. Namun sungguhpun pihaknya siap untuk membantu warga yang kesulitan dalam kepengurusan BPJS tersebut, ” ujar Mustafa.
Jika ada, lanjutnya, permasalahan sebagaimana yang disampaikan warga perlu kami kawal, untuk itu serahkan berkas ke kami agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur.
Dia juga membahas soal lingkungan dan kebersihan yang diefektifkan bekerjasama dengan pemerintah setempat. Sedangkan terkait kependidikan, adalah persoalan yang konflik.
Pendidikan agama itu sejak dari dulu yang diakui selalu menjadi masalah. Bahwa menurutnya pendidikan moral, agama itu, yang paling utama untuk diperjuangkan.
“Selaku anggota dewan yang notabene wakil rakyat berusaha akan memperjuangkan pendidikan sebagaimana yang disampaikan warga. Baik pendidikan moral dan agama, perlu didik sejak dini , “tegas dr. Mustafa.
Dalam hal ini Lurah kota Maksum II , Aulia Ahmad menjelaskan terkait soal BPJS menurutnya ada ketentuan BPJS apakah program walikota Medan atau BPJS kesehatan mandiri.
“Sungguhpun demikian pihak kelurahan akan menyahuti persoalan warga, selain itu sebutnya ada BPJS yang langsung dari walikota cukup dengan bawa KTP untuk berobat di rumah sakit. Tidak perlu yang lain cukup bawa KTP ,”jelas Aulia.(ndo)