Hukum&Kriminal

4 Pria Pengedar Sabu Digiring ke Polsek Simpang Empat

Asahan, buanapagi.com – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat meringkus 4 pria yang mengedarkan narkoba jenis sabu, Sabtu (23/09/2023) sekira pukul 21.00 Wib di dalam rumah Jalan Lintas Sumatera Dusun I Desa Air Genting Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan

Adapun inisial pelaku masing-masing berinisial DAS (30) warga Jalan Lintas Sumatera Dusun I Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, FP (24) warga Dusun II Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, HTS (27) warga Jalan Lintas Sumatera Dusun I Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu dan Purwono (28) warga Dusun I Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung melalui Kapolsek Simpang Empat, AKP Cahyandi didampingi Kanit Reskrim Iptu M. Ronny menjelaskan penangkapan terhadap ke empat pelaku berawal dari adanya informasi warga bahwa ada 4 orang pria yang kerap menggunakan dan mengedarkan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Lintas Sumatera Dusun I Desa Air Genting Kecamatan Air Batu.

“Berbekal informasi tersebut, tim bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi tim melihat salah seorang pelaku tengah berdiri di depan rumah, tanpa buang waktu tim melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan di dalam rumah. Dari dalam kamar pelaku DAS tim berhasil menemukan narkotika jenis sabu dan meringkus 3 pelaku lainnya”, terang Kapolsek.

Saat kita interogasi lanjut Kapolsek, pelaku berinisial DAS mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang akan dijual kembali dan DAS menyebutkan sabu tersebut diperoleh dari Dede, warga Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

AKP Cahyandi juga mengatakan setelah mengamankan para pelaku dan barang bukti berupa 4 buah plastik klip berisi sabu seberat 02,87 gram, 2 buah plastik klip kosong ukuran besar, 9 plastik klip kosong ukuran sedang, 29 plastik klip kosong ukuran kecil, 1 pack plastik klip kosong ukuran sedang, 3 buah sekop terbuat dari pipet besar, 4 buah sekop dari pipet kecil, 5 buah mancis, 2 set bong alat penghisap sabu, 1 kaleng warna biru, 1 botol plastik warna kuning, 1 dompet warna biru dongker, 10 cotton buds, 1 Unit Hp Android Merk Samsung warna biru dongker, 1 Unit Hp Merk Nokia warna hitam / biru, 1 Unit Timbangan Elektrik, uang hasil penjualan narkotika jenis sabu Rp. 500.000 dan 1 unit sepeda motor Honda Supra-125 BK 5347 VAC warna hitam merah.

“.Tim pun melakukan pengembangan dengan memburu Dede, Kita langsung melakukan pengembangan dengan memburu Dede di Teluk Nibung, namun kita belum berhasil menemukan Dede, kemudian keempat pelaku dan barang bukti kita serahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut” Jelasnya. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *